09 Juli 2026
News

Leher Sobek, Anak Trauma, Keluarga Zubir Tagih Tanggung Jawab PLN dan Mobil Boks

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPeristiwa kecelakaan yang menimpa pasangan suami istri Zubir (35) dan Mulyana di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di kawasan Keude Paru, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, menyisakan luka yang hingga kini belum benar-benar sembuh. Bukan hanya luka fisik yang diderita korban, tetapi juga trauma mendalam yang membayangi keluarga kecil tersebut. Hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh tanggung jawab yang layak dari pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penyebab kecelakaan itu.

Kecelakaan terjadi pada 26 Juni 2025 ketika Zubir membonceng istrinya Mulyana serta putra mereka, Nazhief Muyassar yang baru berusia tiga tahun, menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max dari arah Padang Tiji menuju Gampong Uteun Bayu, Kecamatan Bandar Dua. Saat melintas di Keude Paru, sebuah kabel listrik yang membentang di atas badan jalan raya Banda Aceh - Medan diduga tersenggol mobil boks intercooler yang melaju ke arah Medan. Kabel tersebut kemudian mengenai leher korban yang sedang mengenderai kendaraan hingga menyebabkan sepeda motor terjatuh di jalan raya.

Akibat insiden itu, Zubir yang sehari-hari dikenal sebagai guru pengajian sekaligus guru di SD Negeri 3 Pidie Jaya mengalami luka serius di bagian leher hingga harus menerima 12 jahitan. Sementara itu, putra semata wayang mereka mengalami trauma berat. Menurut Mulyana, hingga sekarang anaknya selalu berteriak ketakutan setiap kali melihat mobil boks melintas. "Mak... mobil itu mau menabrak kita," ucap sang anak berulang kali, menggambarkan betapa dalam dampak psikologis yang ditinggalkan pasca peristiwa tersebut.

Mulyana menilai peristiwa itu tidak bisa begitu saja disebut sebagai kecelakaan tunggal tanpa menelusuri penyebab utamanya. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah kabel listrik dipasang atau pemeliharaan sudah sesuai standar keselamatan, atau justru kendaraan yang melintas melebihi batas ketinggian sehingga menyenggol kabel. Ia berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut diperiksa secara objektif agar penyebab kecelakaan dapat diungkap secara terang. Kekecewaan keluarga semakin bertambah karena mobil boks yang sempat diamankan di Pos Lalu Lintas Pidie Jaya akhirnya dilepaskan.

Sementara itu, pihak PLN, menurut pengakuan Mulyana, hanya sekali datang menjenguk suaminya di rumah sakit dengan memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu. Setelah itu, kata dia, tidak ada lagi komunikasi maupun bentuk pertanggungjawaban yang diterima keluarga hingga saat ini. Pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal dinilai keluarga mengabaikan dugaan hubungan sebab-akibat yang memicu kecelakaan.

Di tengah proses pemulihan, keluarga ini juga harus menghadapi beban ekonomi yang berat. Kondisi kesehatan Zubir mengharuskannya menjalani pengobatan lanjutan ke Jakarta. Walaupun biaya pelayanan medis ditanggung BPJS Kesehatan, berbagai kebutuhan lain seperti transportasi, akomodasi, serta sejumlah obat yang tidak ditanggung harus dibiayai secara mandiri. Demi keselamatan suaminya, Mulyana mengaku terpaksa menggadaikan barang-barang miliknya karena tidak memiliki sumber penghasilan tetap.

Kisah keluarga Zubir menjadi gambaran bagaimana masyarakat kecil sering kali harus berjuang sendirian ketika menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga melibatkan kelalaian berbagai pihak. Ketika korban masih berkutat dengan rasa sakit, trauma, dan himpitan ekonomi, harapan mereka hanyalah adanya kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, serta perhatian yang adil tanpa membedakan siapa yang memiliki kekuatan atau pengaruh.

Keluarga Zubir kini berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan tersebut, termasuk mengevaluasi aspek keselamatan instalasi kabel listrik maupun kepatuhan kendaraan yang melintas terhadap ketentuan yang berlaku. Mereka meminta agar pihak yang terbukti bersalah bertanggung jawab memberikan ganti rugi dan pemulihan yang layak. Bagi keluarga ini, yang dicari bukan sekadar belas kasihan, melainkan keadilan agar rakyat kecil tidak terus menjadi pihak yang paling berat menanggung akibat dari sebuah peristiwa. (**)