LBH Iskandar Muda Apresiasi Polres Langsa Gagalkan Sindikat Narkoba Internasional
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBHIMA), Muhammad Nazar, S.H., CPM, mengapresiasi Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., atas keberhasilan mereka menggagalkan sindikat peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas tiga negara di wilayah hukum Polres Langsa.
Muhammad Nazar menilai keberhasilan ini sebagai bukti nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. "Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, tentunya dengan dukungan penuh dari masyarakat Kota Langsa," ujarnya kepada media, Senin (10/3/2025).
Ia juga menegaskan agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. "Kejahatan seperti ini tidak hanya merusak generasi mendatang, tetapi juga menghancurkan generasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Nazar berharap Polres Langsa terus mengedepankan prinsip Polri Presisi, sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Kapolri.
"Kami berharap Kapolres Langsa beserta jajaran tetap konsisten dalam menegakkan hukum dengan mengutamakan profesionalisme dan transparansi sesuai dengan slogan Polri Presisi," tutupnya. (***)