LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - PT Bank Aceh Syariah (BAS) kembali melakukan penataan di jajaran manajemen. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026), pemegang saham menyepakati sejumlah agenda strategis, termasuk perubahan susunan Direksi perseroan.
Syahrul diberhentikan secara hormat dari posisi Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah berdasarkan RUPS yang dipimpin langsung oleh Muzakkir Manaf, Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali.
Keputusan tersebut secara formal merupakan bagian dari kewenangan dan mekanisme korporasi. Namun, pergantian seorang direktur di bank milik daerah bukan sekadar perubahan nama dalam struktur organisasi. Posisi Direksi menyangkut arah pengelolaan, kesinambungan bisnis, pelayanan nasabah, hingga kepercayaan publik terhadap salah satu institusi keuangan di Aceh.
Manajemen Bank Aceh Syariah menyampaikan penghargaan atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian Syahrul selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan di jajaran direksi tidak akan mengganggu aktivitas perseroan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.
Pergantian tersebut kini menempatkan manajemen Bank Aceh pada babak baru. Ditengah tuntutan agar bank milik daerah semakin profesional, kompetitif, transparan, dan mampu memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian Aceh. (**)







