29 Maret 2024
Daerah

Kunjungan Kerja Komisi III DPRK Aceh Utara ke PEMA, Pertanyakan Keterlibatan Pengelolaan WK B

Liputangampongnews - Keterlibatan Aceh Utara dalam Pengelolaan WK B menjadi tanda tanya bagi Masyarakat dan Kualisi Ormas Peduli migas, ini menjadi tolak ukuran komisi III DPRK Aceh Utara lakukan kunjungan kerja ke PT PEMA. 

Kunjungan kerja komisi III disambut Kadis ESDM Aceh Ir. Mahdinur, MM, Dirut PEMA Zubir Sahim, Dirut Pema Global Energi di kantor PEMA, kamis (20/5/2021). Agenda Rembongan komisi III, mempertayakan keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan Wk B. 

"Pasca pertemuan dengan Gubernur Aceh beberapa bulan yang lalu kami sudah bekerja memenuhi persyaratan yang diminta dengan melakukan perubahan PD Pase Energi menjadi PT Pase Energi Migas, dan hari ini kami menyerahkan berkas PT Pase Energi kepada pemerintah Aceh " Ucap Razali Abu.

"Sebelum berkas ini sudah diantarkan secara langsung oleh Direktur PT Pase Energi yang didampingi Kualisi Ormas Migas Aceh, kali ini kita antarkan kembali" Ucap politisi partai aceh.

"kita tunggu pemerintah Aceh mengundang pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk duduk bersama dan bagaimana sistem keterlibatan Aceh Utara menjadi ranahnya Gubernur Aceh dengan Bupati Aceh Utara", Lanjut Razali Abu.

Dirut PT PEMA, Zubir Sahim menuturkan "surat Bupati Aceh Utara terkait dengan permohonan untuk dilibatkan Aceh utara dalam pengelolaan WK B sudah disampaikan kepada Gubernur Aceh pada akhir Maret 2021, namun sampai sekarang belum ada informasi terkait permohonan Bupati Aceh Utara. Semua permasalahan yang disampaikan oleh komisi III akan kami sampaikan kembali kepada Gubernur, biar persoalan blok B ini diselesaikan melalui pertemuan dua pihak antara Gubernur Aceh dengan Bupati Aceh Utara".

Turut hadir dalam pertemuan, Sekretaris Komisi Jufri Sulaiman, Wakil Ketua Komisi Mulyadi, A.Md, anggota Zubir HT dan Haji Jirwani.

Kadis ESDM, Ir. Mahdinur, MM "akan segera mengagendakan pertemuan antara Gubernur Aceh dengan Pemerintah Aceh Utara dalam hal ini Bupati Aceh Utara dan komisi III DPRK aceh utara terkait Keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan WK B. Kita berharap dengan pengelolaan Wk B ini yang sepenuhnya sudah dikelola oleh Pemerintah Aceh bisa bermanfaat Secara langsung untuk Aceh Utara dan Provinsi Aceh secara umum".

'Saya akan segera melaporkan kepada bapak gubernur terkait dengan agenda pertemuan antara pemerintah Aceh dengan Pemerintah Aceh Utara dan komisi III DPRK Aceh utara" lanjut Ir. Mahdinur, MM.

"Kita berharap Kadis ESDM bisa segera menyusun agenda pertemuan tersebut karena dengan terlaksananya pertemuan secara G to G antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Aceh Utara terkait dengan wilayah kerja Blok B ini kita harapkan segala persoalan yang memiliki potensi konflik di lapangan dapat segera terselesaikan" Pungkas Razali Abu. (*)