Kunjungan Kerja, Kajati Aceh Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Pidie Jaya. Abuwa: Kru Seumangat
Foto : Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, S.H, M.H didampingi Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas menyerahkan secara sertifikat tanah wakaf kepada pengelolanya. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bupati Pidie Jaya H Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Pidie Jaya Dr H Said Mulyadi, SE, M.Si bersama Forkopimda Pidie Jaya menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, S.H, M.H dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pidie Jaya, Jum'at (24/06).
Dalam kunker tersebut, Bambang Bachtiar menyerahkan langsung secara simbolis sertifikat tanah wakaf kepada pengelolanya (tokoh gampong, pimpinan dayah, panitia Masjid) bertempat di pendopo bupati setempat.
“Kru seumangat Kajati Aceh Bapak Bambang Bachtiar beserta rombongan yang sudah menyempatkan diri berkunjung dan hadir di Kabupaten Pidie Jaya. Sungguh sangat mulia bagi kami unsur Forkompinda hari ini,” ucap Abuwa (sapaan akrab) Bupati Pidie Jaya dalam sambutannya.
Atas nama masyarakat Pidie Jaya, kami sangat mengapresiasi ide baru dan brilian dari Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Ahmad,
mensertifikat tanah wakaf. Dan program ini bisa terlaksana secepat ini" ungkap Abuwa
Caption foto: Ketua MPU Pidie Jaya, H. Said Abdullah (Abati) Peusijuek Kajati Aceh, Bambang Bachtiar bersama Istri
Kajari Pidie Jaya, Oktario Hartawan Ahmad mengatakan bahwa inisiatif untuk mensertifikatkan tanah wakaf ini karena banyak kasus sebelumnya tanah wakaf di minta kembali/ digugat oleh pemilik dasar (keluarga pewakaf) mungkin karena nilai ekonominya yang sudah tinggi dan alasan lainnya.
Selain itu, banyak juga tanah wakaf dialih fungsinya dengan berbagai alasan. Karena tidak ada dasar hukum yang kuat atas status tanah wakaf itu. Berkaca dari hak tersebut kami yang didampingi oleh BPN dan Kankamenag setempat melaksanakan program mensertifikatkan tanah wakaf yang ada di Pidie Jaya," papar Hartawan
"Semoga program ini bisa berlanjut walaupun berganti pejabat. Dan bisa jadi contoh bagi daerah lain nantinya. Terima kasih atas dukungan Pemkab Pidie Jaya" sampaikannya
Kepala Kantor Kamenag dan BPN juga menyampaikan apresiasi kepada Kajari Pidie Jaya. Mensertifikatkan tanah wakaf sebelum tidak menjadi perhatian. Dan sangat berterimakasih dengan adanya program ini. Dalam waktu yang begitu cepat sudah terlaksana," kata Fakhrurrazi, Kepala BPN Pidie Jaya.
Bersamaan, Kakankemenag Pidie Jaya, Ahmad Yani, menyebutkan total luas tanah wakaf di Kabupaten Pidie Jaya ada sekitar 997 Persil atau seluas 480 hektar, yang kesemuanya akan disertifikatkan.
"Kami sebagai Nazir (akan diazab Allah jika tidak menyelesaikannya). Bersama BPN akan menyelesaikan semua sertifikat tanah wakaf yang ada di Pidie Jaya. Mohon dukungan dari semua pihak agar program ini berjalan sesuai harapan kita semua," sampaikan Yani.
Pada kesempatan yang sama, Kejati Aceh Bambang Bachtiar mengatakan program ini prestasi yang baik dan inovatif dari Kajari Pidie Jaya, langkah baik sebagai langkah kolaboratif. Program pengurusan sertifikat tanah wakaf tersebut akan dijadikan sebagai role model dalam hal sertifikasi tanah wakaf.
Ini merupakan program terobosan yang sangat baik yang dilakukan oleh Kajari (Oktario), serta dukungan dari Bupati (Aiyub Abbas) karena ini merupakan salah satu bentuk kerja dalam melayani masyarakat. Dan saya sangat mengapresiasi Kejari Pidie Jaya,” sampaikan Bambang.
"Kami akan perintahkan kepada Kajari lainnya di Aceh untuk mencontohkan program seperti ini dan akan saya sampaikan setiap kunjungan saja nantinya. Selanjutnya akan kami laporkan juga ke Jaksa Agung atas prestasi yang dilakukan Kajari Pidie Jaya ini.
"Dengan dikeluarkannya sertifikat-sertifikat tanah wakaf itu, secara aturan lahan-lahan hasil pemberian dermawan itu telah memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah wakaf. Sehingga potensi-potensi terjadinya sengketa dikemudian hari oleh pihak keluarga (pewakaf) tersebut telah diminimalisir." akhirnya (**)