14 September 2025
News

KPK Memanggil Rakyat: Bongkar Pokir, Hibah, dan Bansos Bermasalah, Begini Cara Melaporkannya

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sinyal keras ke daerah-daerah, khususnya Aceh. Lembaga antirasuah ini menegaskan, rakyat punya peran penting membongkar permainan kotor di balik Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, proyek strategis, hibah, hingga bantuan sosial yang kerap jadi ladang korupsi.

Masyarakat kini diberi ruang luas untuk melaporkan dugaan korupsi melalui berbagai kanal resmi KPK: Call Center 198, email pengaduan@kpk.go.id, portal kws.kpk.go.id, aplikasi resmi, WhatsApp di 0811959575, serta langsung ke Gedung Merah Putih KPK. Laporan juga bisa disalurkan lewat portal nasional lapor.go.id. Identitas pelapor dijamin aman dan setiap aduan akan diverifikasi.

Jenis dugaan korupsi yang bisa dilaporkan meliputi suap, gratifikasi, mark-up proyek, penggelapan dana hibah dan bansos, hingga permainan Pokir DPRD. Selama ini, KPK menilai Pokir dan dana hibah/bansos menjadi sarang kompromi politik dan rente anggaran yang merugikan rakyat kecil.

Teguran serius juga sudah dilayangkan. KPK memberi deadline hingga 3 September 2025 kepada 24 kepala daerah di Aceh untuk menyerahkan data 10 proyek strategis daerah, daftar Pokir dewan, serta detail hibah dan bansos. KPK menegaskan, keterbukaan data itu bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika kepala daerah mencoba menutup-nutupi, konsekuensinya bisa berujung pada supervisi ketat hingga penyelidikan.

Kini bola ada di tangan rakyat. KPK mengingatkan, korupsi tidak bisa diberantas hanya dari atas. Dibutuhkan keberanian publik untuk melapor, karena setiap rupiah anggaran yang dikorupsi adalah hak masyarakat yang dirampas. KPK memanggil rakyat: jangan diam, laporkan segera setiap penyimpangan yang anda temukan. (**)