KPK Ingatkan ASN Waspadai Titik Rawan Korupsi
Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan bahwa banyak aparatur sipil negara (ASN) belum memahami titik rawan korupsi dalam pekerjaannya. Kondisi ini membuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi menjadi tidak optimal.
“Kurangnya kesadaran risiko korupsi. Tidak semua ASN memahami titik rawan korupsi di pekerjaannya sehingga langkah pencegahan tidak optimal,” kata Ibnu di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, diberitakan Kompas.com (19/8)
Ibnu mencontohkan banyak ASN yang mengabaikan potensi konflik kepentingan, baik dari keluarga maupun sahabat, dalam bentuk suap atau gratifikasi yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan. “Bisa memengaruhi pola kita dalam mengambil suatu keputusan. Itu disebut conflict of interest. Nah, ini mari kita belajar bersama,” ujarnya.
Menurut Ibnu, ASN juga kerap berhadapan dengan atasan, rekan kerja, maupun pihak luar yang melakukan intervensi agar melanggar aturan. Ia meminta ASN untuk tetap tegak lurus menjalankan aturan dan berani menolak ajakan yang berpotensi penyelewengan.
“Kalau ada ajakan pimpinan yang tidak benar, Saudara bisa menolak. Apalagi ajakan dari kanan kiri yang mengajak melakukan tindak pidana korupsi, Saudara harus bisa menolaknya,” tegasnya. (**)