Kontroversi Kedatangan Ketua KPK ke Aceh: Catatan Hitam Antikorupsi dan Pertanyaan Tanpa Jawaban
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke Aceh mengundang sorotan tajam, menyusuri jejak kontroversi hingga statusnya dalam penyelidikan. Dari dugaan pemerasan hingga gratifikasi rumah sewa, kepemimpinan KPK menjadi catatan hitam dalam pemberantasan korupsi.
"Publik merasa gelisah dengan integritas yang terkikis, menciptakan sejarah pahit dalam perjuangan antikorupsi di Indonesia."
Namun, ketidakjelasan dalam penanganan lima kasus dugaan korupsi di Aceh juga menarik perhatian. Pergulatan waktu 890 hari pasca-penyelidikan tanpa kejelasan hukum mengundang kritik terhadap KPK, meresahkan masyarakat atas kelambanan hasil lidik. Pertanyaan pun muncul terkait pencegahan dan pendidikan antikorupsi di SMA/SMK, apakah KPK berperan sebagai agen perubahan atau sekadar "orang panggung."
Dukungan terhadap sikap AJI, IJTI, dan PWI terkait intimidasi terhadap jurnalis di Aceh menyoroti keengganan pimpinan KPK dalam menghadapi penyelidikan. Kritik juga tertuju pada pejabat pemerintah Aceh yang berfungsi sebagai "pagar betis," terutama jika terlibat dalam kasus korupsi yang nilainya mencapai triliunan.
Dengan segala ketidakpastian dan kontroversi, MaTA menyuarakan keprihatinan dan tanda tanya atas integritas KPK, menciptakan bayangan gelap dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Demikian disampaikan Alfian Koordinator MaTA. (**)