22 November 2024
Pemilu 2024

KIP Pidie Jaya Tetapkan 312 DCS DPRK Pada Pemilu 2024

Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menetapkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejumlah 312 orang.

Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar kepada Liputan Gampong News, Sabtu (19/8/2023) mengatakan, penetapan DCS itu untuk 19 Partai Politik (Parpol), terdiri 13 Partai politik nasional (Parnas) dan 6 Partai lokal. Sementara 6 Parnas lainya tidak mengajukan Bacaleg nya."Dari 312 bacaleg DPRK Pidie Jaya ini, semua Partai dengan caleg perempuannya memenuhi kuota 30 persen. Secara keseluruhan jumlah caleg perempuan 112 orang (36%) dan caleg laki-laki 200 orang (64%)." sebutnya.

Selanjutnya untuk lebih lengkap bisa melihat di Website KIP Pidie Jaya atau link berikut:  DCS DPRK PIDIEJAYA

Tambah Iskandar, jumlah bacaleg DPRK Pidie Jaya yang ditetapkan dalam DCS tersebut mengalami pengurangan sejak tahapan awal pendaftaran.

Pada tahap awal pendaftaran, 19 parpol peserta Pemilu 2024 telah mengajukan sebanyak 430 bacaleg. Namun dalam proses penetapan DCS tersisa 312 Bacaleg yang memenuhi syarat," papar Iskandar.

"Semua tahapan mulai pendaftaran, verifikasi berkas hingga KIP telah menyurati partai yang didapatkan kekurangan administrasi bacaleg, tentunya perbaikan pun sudah dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan." Ketusnya

"Guna menetapkan DCS tentunya sudah melalui beberapa tahapan, yang dinilai melalui verifikasi, penyusunan DCS hingga penetapan." Pungkas Iskandar

Tahapan selanjutnya, KIP Pidie Jaya menerima tanggapan masyarakat dimulai dari 19 hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan tersebut dapat diberikan langsung ke Kantor KIP Pidie Jaya, website, atau Email: kip.pidiejaya@gmail.com. 

"Masyarakat dapat menyampaikan langsung tanggapan atau masukan terkait dengan penetapan DCS ini dalam bentuk apapun itu, nantinya kita (KIP Pidie Jaya) akan memverifikasikan kembali," tegaskan Iskandar. (*)