21 November 2024
Politik

KIP Pidie Jaya Gelar Rakor DPB Triwulan II 2022

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 di Aula kantor  KIP setempat, Jum'at (01/07/2022).

Selain Komisioner KIP dan jajarannya, rakor kali ini dipadati oleh unsur/ instansi dari pimpinan/penghubung Partai Politik dalam Kabupaten Pidie Jaya. Para Stakeholder dari Bawaslu, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, TNI dan Polri.
 
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KIP, Iskandar, dia menyampaikan tentang maksud diadakannya pertemuan ini.

“Rapat Koordinasi ini rutin kita adakan setiap bulannya dan pada triwulan kita rakor bersama stakeholder. Pada intinya kami ingin mendengar masukan dari para stakeholder terkait pemutakhiran data pemilih agar lebih baik lagi ke depannya apalagi menghadapi Pemilu 2024”, ujar Iskandar.

Adapun tujuan diadakannya pemutakhiran DPB ini diantaranya adalah untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu/ Pemilihan terakhir secara terus menerus yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu/ Pemilihan berikutnya”, jelas Iskandar

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta Rakor. Salah satu peserta menyampaikan tentang pentingnya koordinasi dan peran serta semua pihak dan demi mencapai tujuan akhir dalam proses pemutakhiran DPB sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas.

Pada kesempatan yang sama Komisioner Bawaslu Pidie Jaya, M. Aagmar Media, Kordiv Pengawasan dan HUBAL, memberi apresiasi kepada KIP Pidie Jaya dan Dinas Dukcapil Pidie Jaya juga semua pihak karena telah bersinergi dalam pendataan pemilih berkelanjutan.

"Saya sangat mengapresiasi Sinergitas yang telah dibangun KIP Pidie Jaya selama ini. Proses Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini harus dilakukan Validasi Faktual bersama dengan semua elemen terkait mulai saat ini, agar data pemilih tidak terjadi perubahan pada saat penetapan DPT pada pemilu mendatang”. kata Aagmar

Partai Politik yang menjadi peserta pemilu juga bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, bagi yang belum terdaftar dalam DPT pada Pemilu/ pemilihan sebelumnya, agar melaporkan kepada KIP Pidie Jaya dan juga bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun dan telah memiliki E KTP atau sudah memiliki hak pilih agar melapor ke KIP untuk dimasukkan kedalam DPB” tutup Aagmar mengakhiri.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi DPB periode Juni 2022 jumlah pemilih sebanyak 110.658. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 53.630 dan pemilih perempuan berjumlah 57.028. Semuanya tersebar di 8 Kecamatan dan 222 Desa/Gampong. (**)