Tak Punya Uang, Lumpur Tak Diratakan? Warga Manyang Lancok Keluhkan Dugaan Pungli
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kedatangan alat berat untuk membersihkan lumpur yang menimbun rumah dan lahan warga di Dusun Krueng Tunong, Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, disambut dengan rasa syukur. Namun, dibalik apresiasi terhadap pemerintah kabupaten atas bantuan tersebut, muncul keluhan warga terkait dugaan pungutan sebesar Rp100.000 untuk meratakan lumpur di halaman rumah mereka.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada media, Rabu (22/10), bahwa warga terdampak diminta membayar uang yang disebut sebagai "PENG IE" atau uang minum kepada pengurus alat berat. Menurut keterangannya, pungutan tersebut menjadi persoalan bagi masyarakat yang rumah dan lahannya masih membutuhkan penanganan pascabencana.
Warga itu mengungkapkan, hampir setiap rumah yang mendapatkan layanan pembersihan disebut diminta membayar Rp100.000. Bahkan, menurut pengakuannya, warga yang tidak memiliki uang tidak mendapatkan layanan perataan lumpur di halaman rumah mereka. Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi membebani korban yang tengah berjuang memulihkan tempat tinggal dan kehidupan mereka setelah bencana.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Warga mempertanyakan alasan adanya permintaan uang, terutama karena kegiatan pembersihan disebut telah didanai oleh negara. Mereka juga mempertanyakan apakah biaya operasional dan konsumsi pekerja tidak diperhitungkan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dugaan pungutan liar tersebut perlu ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan apakah pungutan itu benar terjadi, siapa yang meminta pembayaran, dan apakah tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan pekerjaan. Jika terbukti terdapat pungutan tanpa dasar yang sah, pungutan harus segera dihentikan.
Sementara itu, Usman, Keuchik Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya kutipan Rp100 ribu untuk pembersihan rumah warga. Sampai hari ini belum ada warga yang melaporkan kepada Keuchik.
Kata Keuchik Usman, awalnya permintaan alat berat ke Kabupaten untuk normalisasi sungai, karena ada tebing sungai yang tergerus banjir bandang. Karena ada permintaan alat berat oleh warga, kemudian diarahkan untuk pembersihan lahan dan rumah warga terdampak bencana di dusun Krueng Tunong. (**)






