KIP Nagan Raya Terima Kunjungan Tim Patroli Polres Nagan Raya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya M.Yasin diwakili Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kabupaten Nagan Raya, menerima kunjungan Tim Patroli Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat atau disebut Tim Patroli Polres Nagan Raya di Kantor KIP Kabupaten setempat Kamis (26/1-2023)
Tim ini terdiri dari Unsur Brimob,Reskrem dan Humas dan Lantas Nagan Raya,rombongan Ketertiban dan keamanan ini yang dipimpin Kapolres Nagan AKBP Setiyawan Eko P,S,H, S.I.K Raya diwakili kepada Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Nagan Raya Ipda Zamhur.
Pada kesempatan tersebut Ipda Zamhur menjelaskan kepada kepada seluruh jajaran KIP Nagan Raya " Kami datang dalam rangka patroli masuknya tahapan Pemilu Serentak 2024 dan dari Pihak Kapolres menugaskan kami pertama untuk bersilaturahmi dengan KIP Nagan Raya. Jelasnya
Dan kedua Patroli situasi Ketertiban dan Keamanan dalam rangka tahapan pemilu serentak tahun 2024, yang kami kunjungi KPU atau KIP Kabupaten Nagan Raya,DPRK dan Kantor Panwaslih Kabupaten Nagan Raya dan mohon kerja sama yang baik dalam rangka patroli keamanan dan Ketertiban semoga Nagan Raya aman nyaman serta kondusif dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Disebutkan bahwa dalam rangka konsultasi patroli Keamanan, Ipda Zamhur mengajak KIP Nagan Raya untuk mengambil dokumen dan berfoto bersama-sama jajaran KIP dan dengan Tim Patroli kami"lalu Muhajir Hasballah mengajak Ipda Zamhur dan kawan-kawan tim patroli melihat-melihat ruangan kerja Sekretariat dan ruangan kerja Komisioner KIP Nagan Raya dan terakhir foto bersama didepan Kantor KIP Nagan Raya, Cetus Muhajir Hasballah yang mewakili Ketua KIP Nagan Raya di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Ketua tim satgas Ketertiban dan Keamanan Polres Nagan Raya Ipda Zamhur menyampaikan terima kasih kepada KIP Nagan Raya yang telah menerima kami dari tim patroli polres Nagan Raya rangka Ketertiban Keamanan dan harapan kami kepada KIP untuk mensuksekan pemilu serentak 2024 dengan baik sehingga pemilu serentak tahun 2924 berkualitas dan berintegritas serta jujur dan adil.
Menurutnya di tangan KIP lah sukses pemilu dengan baik dan terima kasih kepada KIP Nagan Raya yang sudah bekerja penuh waktu" kata Zamhur disela-sela dialog dengan Muhajir Hasballah.
Kemudian Ipda Zamhur mengharapkan Kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk turut berpartisipasi dalam rangka mensuksekan Pemilu Serentak tahun 2024,hindari hoaks hindari memprokasikan masyarakat dan hindari golput di Pemilu Serentak tahun 2024, tandasnya
"Dan yang terpenting mari sama-sama kita jaga keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Nagan Raya yang kita cinta ini, kalau ada hal- hal yang kurang berkenan dipersilakan menyampaikan pendapat dengan santun dan beretika sehingga tidak mudah terpropokasi, kata Zamhur.
Zamhur menyebutkan di KIP Kabupaten Nagan Raya setiap tahapan ada kotak tanggapan dan saran dan dipersilakan kepada masyarakat Nagan Raya menyampaikan uneg-uneg saran dan pendapat di kotak tersebut sehingga KIP dapat menindaklanjuti sesuai aturan, tutup Zamhur di pesan singkatnya kepada masyarakat.
"Pihak Kepolisian Polres Nagan Raya terhadap Keamanan memberi dukungan penuh kepada KIP Nagan Raya dalam rangka mensuksekan Pemilu Serentak tahun 2024"begitu penjelasan Ipda Zamhur yang membidangi Patroli Keamanan dan Ketertiban KIP Nagan Raya.
Kemudian atas laporan Masyarakat Nagan Raya yang masuk dalam kotak tanggapan masyarakat di Kantor KIP Nagan Raya beberapa hari yang lalu dan pernah diberitakan dalam berita online Mitrapol tanggal 24 Januari 2023 "Kacau!Sejumlah Aparat Desa di Nagan Raya lulus sebagai PPS " dan turut disampaikan oleh Camat Suka Makmue Said Mudhar, M.Pd.MM, yang bahwa untuk aparatur desa yang ikut PPS untuk tidak diluluskan,mengingat jangan sampai terganggu terganggu kinerja pemerintah desa
Ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin didampingi Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhajir Hasballah menjelaskan kepada publik dan menjawab banyak pertanyaan yang masuk dari masyarakat termasuk dari Camat Suka Makmue terkait Aparatur Desa yang lulus anggota PPS "bahwa dalam aturan atau ketentuan dari KPU RI Penyelenggara Pemilu atau disebut dengan PPS tidak ada larangan menjadi anggota PPS.
Kalaupun ada aturan yang mengatur tentang Aparatur Desa atau Gampong tidak boleh rangkap jabatan ( Undang -Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 ),
Ia mengatakan Pemerintah Daerah atau Kepala Desa atau Keuchik Gampong setempat dapat mengambil tindakan apakah memilih penyelenggara atau memilih Aparatur desa, jadi itu sudah ranahnya kepala desa artinya buat Kepala desa masing-masing Gampong atau Kepala desa masing-masing desa boleh memberikan pilihan kepada PPS yang bersangkutan "Apakah memilih menjadi Penyelenggara atau memilih Aparatur desa hal ini Kepala desa dapat mengambil sikap" jelas Ketua KIP Nagan Raya M.Yasin kepada wartawan di ruang kerja
Kemudian Muhajir Hasballah yang membidangi masalah Aplikasi dan SDM menambahkan, "sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan Juknis KPU RI Nomor 534 tahun 2022, peran aparatur desa memperkuat di bidang Sekretariat PPS bukan malah mengambil posisi menjadi anggota PPS kendatipun KPU RI tidak melarang pendaftaran anggota PPS" pungkas Muhajir. (S)