01 April 2026
Daerah

Kewenangan Wakil Bupati Dinilai Minim, Mahasiswa Serukan Perbaikan Sinergi dan Komunikasi Internal

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAktivis mahasiswa Muhammad Rizha menyoroti belum optimalnya peran Wakil Bupati di Kabupaten Pidie Jaya. Ia menilai kondisi ini tidak sejalan dengan semangat undang-undang yang mengatur pembagian kewenangan dalam pemerintahan daerah.

Menurut Rizha, pelimpahan wewenang dari Bupati kepada Wakil Bupati seharusnya dituangkan secara jelas melalui Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pelaksanaan tugas. Namun hingga saat ini, kewenangan strategis tersebut dinilai belum terlihat secara nyata maupun terpublikasi kepada masyarakat.

“Kalau merujuk pada ketentuan yang berlaku, pelimpahan kewenangan itu harus jelas dan tertulis. Namun di Pidie Jaya, kita belum melihat adanya pembagian peran yang konkret sesuai amanat undang-undang,” ujar Muhammad Rizha.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini peran yang diberikan kepada Wakil Bupati masih terbatas, seperti hanya sebagai Ketua Pelaksana MTQ dan Ketua Penanggulangan Bencana daerah. Sementara kewenangan strategis dalam roda pemerintahan belum tampak diberikan secara proporsional.

Selain itu, Rizha juga menyoroti bahwa berbagai kegiatan pemerintahan cenderung dijalankan langsung oleh Bupati tanpa keterlibatan yang terlihat dari Wakil Bupati. Hal ini dinilai menciptakan kesan sentralisasi kekuasaan yang kurang sehat dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Publik melihat hampir seluruh aktivitas pemerintahan dijalankan oleh satu pihak. Minimnya keterlibatan Wakil Bupati dalam pemberitaan maupun kegiatan resmi tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Rizha menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas pemerintahan serta pelayanan publik jika terus dibiarkan. Ia mendorong adanya transparansi dan kejelasan pembagian kewenangan demi terciptanya sistem pemerintahan yang lebih baik.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar dinamika yang terjadi tidak berkembang menjadi polemik terbuka di ruang publik. Menurutnya, stabilitas daerah harus tetap dijaga demi kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap Bupati tidak berperang di media dengan Wakil Bupati. Situasi harus tetap kondusif agar masyarakat Pidie Jaya merasa aman dan tenang,” ujarnya.

Ia juga meminta agar komunikasi dilakukan secara langsung dan terbuka di antara pimpinan daerah.

“Jika ada hal yang perlu diluruskan, sebaiknya Bupati memanggil Wakil Bupati secara pribadi. Duduk bersama, berdiskusi, dan membagi tugas secara jelas adalah langkah terbaik,” tambahnya.

Menurut Rizha, jika kedua pimpinan daerah benar-benar memiliki komitmen terhadap rakyat, maka keharmonisan dan kerja sama harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan.

“Kalau keduanya sayang kepada rakyat, maka harus mampu duduk satu meja, membangun sinergi, dan bekerja bersama demi kemajuan Pidie Jaya,” tutup Muhammad Rizha. (R)