Ketum AMBI Siap Jemput Juwiati di Malaysia, Aktivis Soroti Langkah Pemda Bima
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sosok pejuang kemanusiaan terdapat individu-individu yang mendedikasikan hidupnya sebagai aktivis, memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat dalam berbagai situasi, baik bencana maupun krisis sosial.
Ketua umum Anak muda bima Indonesia ( AMBI ) di jakarta yang biasa disapa Syarif Kalepe. menyoroti walaupun sering kali memiliki tantangan besar, termasuk risiko keamanan bagi para relawan, namun tetap berupaya memberikan bantuan yang positif demi keberlangsungan hidup masyarakat yang membutuhkan.
Poin penting mengedepankan kepentingan kemanusiaan dalam misi, meringankan penderitaan manusia melalui bantuan sosial, medis, dan advokasi. Melibatkan berbagai kalangan, termasuk relawan organisasi (AMBI) untuk mengambil langkah cepat mengingat derita yang di alami oleh saudari kita Juwiati TKW Malaysia asal desa boro, kecamatan sanggar kabupaten bima. Ungkap Syarif Kalepe
Lanjut Syarif Kalepe mengatakan, kami mengambil langkah cepat ini bukan ingin mendahului dari pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Bahwa memang sikap sosial harus dikedepankan secara kemanusiaan yang hakiki seperti kasus Juwiati.
Sebagai organisasi ( AMBI ) tergolong kebersatuan secara Nasional, menurutnya akan menunjukkan sikap perhatian terhadap TKW Sakit di Malaysia terkait sedang dibantu untuk kepulangan Juwiati, tidak menuntut dari tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten Bima, tutupnya saat dikonfirmasi pada minggu tanggal (15 Maret 2026).
Disisi lain Aktivis Nasional asal Kota Bima Danil Akbar turut mengkritisi kebijakan dan Keprihatinan publik kembali muncul terkait kondisi seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal RT 02 RW 1 Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, yang sedang sakit parah di Malaysia serta membutuhkan pemulangan segera.
Kasus ini, menyoroti pentingnya koordinasi dan tanggung jawab lintas tingkat pemerintahan. Dari kabupaten bima hingga provinsi NTB, dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Ungkap Danil Akbar
Menurutnya, melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada pekerja migran yang menghadapi kondisi darurat, termasuk sakit serius, kecelakaan, atau konflik hukum.
Tanggung jawab masing-masing pihak, pemerintah Kabupaten Bima. Sebagai wilayah asal, wajib melakukan identifikasi dan pendampingan awal. Memastikan komunikasi dengan keluarga, serta mengawal proses pengajuan pemulangan ke kementerian terkait. Ujarnya
Kemudian menurut Danil, Pemerintah Provinsi NTB bertindak sebagai penghubung dengan instansi nasional. Mendukung proses administrasi, dan memastikan koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia.
Pemerintah pusat melalui kementerian ketenagakerjaan dan BNP2TKI, wajib memfasilitasi pemulangan. pengobatan, dan perlindungan hukum bagi TKW yang sakit.
Pernyataan Danil,
"Kasus TKW sakit di Malaysia ini adalah cerminan bagaimana sistem perlindungan pekerja migran kita masih memiliki celah serius. Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat harus segera mengambil langkah konkrit. Bukan sekadar komunikasi formal, tetapi tindakan nyata untuk memastikan pemulangan aman. pengobatan memadai, dan hak-hak pekerja dilindungi. Kita tidak bisa menunggu sampai keadaan semakin parah. Kemanusiaan harus menjadi prioritas utama. Tuturnya Danil Akbar
Danil menegaskan bahwa koordinasi lintas pemerintah harus berjalan cepat dan transparan, serta masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai langkah-langkah yang diambil. "Kegagalan menangani kasus ini dengan serius, bisa berdampak pada reputasi pemerintah dan keselamatan warga negara. Pungkasnya Danil Akbar
Adapun tanggapan disampaikan Bupati Bima Ady Mahyudi, mengucapkan. Saya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi untuk mengambil langkah cepat. " Karena baru mengetahui bahwa adanya perso'alan pekerja wanita di Malaysia yang sakit membutuhkan bantuan untuk kepulangan, saya akan berupaya. Tanggapan singkat saat temui wartawan di kediaman Bupati Bima.(Aryadin)









