KETUA PAR: Pendirian Kampus STPDN di Aceh Tersendat, Gubernur Dan Bupati Aceh Besar Harus Bertanggungjawab
Liputangampongnews.id – Ketua Partai Aceh Reformasi (PAR) Ir. Khaidir T.M. M.M, mempertanyakan progres pendirian STPDN Aceh yang sampai dengan hari ini belum ada kejelasannya.
Kata Khaidir, sejak Nova Iriansyah menjabat sebagai Gubernur Aceh, nampaknya pembangunan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Aceh itu tersendat.
Pembangunan Kampus STPDN itu, semula direncanakan di Jantho Aceh Besar namun sampai hari ini masih jalan ditempat, kata dia.
Padahal uang APBK Aceh Besar sudah banyak habis untuk meloby pembanguna gedung STPDN tersebut, jelas Khaidir.
Khaidir, mempertanyakan uang negara yang telah dihabiskan, baik itu yang bersumber dari APBA maupun yang bersumber dari APBK.
Gubernur dan Bupati Aceh Besar harus bertanggungjawab, jangan terus menerus menebar janji palsu dan kebohongan kepada masyarakat.
"Janganlah melakukan kebohongan publik terus menerus," kata Kahidir Ketua Umum Partai Aceh Reformasi, Selasa (02/11/2021).
Oleh karena itu, Kader Partai PAR Aceh dari 23 Kabupaten/kota mempertanyakan anggaran yang telah dihabiskan oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar untuk pembangunan Gedung STPDN tesebut.
Pihaknya, menginginkan Bawasda, BPK RI dan Intelijen Kejaksaan bidang Tipikor untuk mengaudit anggaran negara yang telah habis namun Output nya tidak jelas, ungkap Khaidir.
Pembangunan Gedung STPDN sampai dengan saat ini belum ada kejelasannya, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar jangan asyik dengan pembohongan Publik dan janji palsu, pungkasnya. (KAUSAR)