Kejagung Periksa 4 Saksi BAKTI Kementerian Kominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Informasi di terima wartawan, Rabu 05 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Dr Ketut Sumedana memeriksa 4 orang saksi.
Saksi diambil keterangannya terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.
Diambil keterangan, WN selaku Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKT, J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI, M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI dan NPWH alias EH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan saks sendiri dilakukan tentunya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (Sofyan)