Kedapatan Sabu, Buruh Bangunan Diamankan Satres Narkoba Polres Pidie
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, dipimpin langsung Kasat Res Narkoba, berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu, S bin S (24), di Gampong Keulibeut Ulee Tutue, Kecamatan Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (01/09/2022), bahwa telah mengamankan seorang pelaku yang memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu 31/08 malam.
"Pada pelaku kita temukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu, dalam plastik bening", terang Kasat.
Dilanjutkan AKP Rahmat, bermula dari informasi masyarakat, sekira pukul 20.00 wib, Rabu 31/08, bahwa pelaku, yang merupakan warga Gampong Keulibeut Dayah Tanoh, Kecamatan Pidie, sering bertransaksi narkotika jenis sabu di Gampong Keulibeut Ulee Tutue, masih kecamatan yang sama.
"Berdasarkan informasi ini, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dan sekira pukul 22.00 wib, pelaku S bin S berhasil diamankan di Gampong Keulibeut Ulee Tutue. Pelaku, dari hasil interogasi mengakui BB tersebut diperoleh dari seseorang", ungkap Kasat.
Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama BB, Sabu 0,11 gram dan 1 unit Hp, sudah diamankan di Mako Polres Pidie, kata Kasat.
Kita mengimbau agar masyarakat untuk menjauhi narkotika, karena narkotika bisa merusak generasi bangsa. Dan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menghubungi pihaknya, bila mengetahui adanya pengguna ataupun transaksi narkotika.
"Karena tanpa kerjasama dan kepedulian masyarakat, mustahil narkotika yang merusak generasi bangsa tersebut bisa dibasmi. Kita juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam pemberantasan narkotika selama ini, semoga hal ini dilakukan terus menerus", pinta Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat. (AS)