21 November 2024
Hukum

Kajati Aceh: Tata Kelola Dana Desa Harus Benar-Benar Dikawal

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Kunjungan kerja dan temu ramah Kajati Aceh Bambang Bachtiar S.H, M.H dengan jajaran pemerintahan dan tokoh masyarakat kabupaten Bireuen di pendopo Bupati Bireuen Kamis 23 Juni 2022, pukul 20.30 Wib  , Jumat 24/06/2022. 

Dalam kata sambutan Bupati Bireuen DR.H.Muzakkar Agani SH, M.Si " Kabupaten Bireuen merupakan modal kesatuan RI ,  Kabupaten Bireuen di juluki sebagai Kota Juang karena pernah menjadi Ibu Kota RI yang ketiga, dan Meuligoe Bupati Bireuen pernah menjadi tempat penginapan Presiden pertama Ir. Soekarno . 
Tutur Bupati Bireuen . 

Sedangkan Kajati Aceh Bambang Bachtiar S.H , M.H dalam kata sambutan nya " Upaya Jaksa Agung  nomor 15 tahun 2020, bagaimana cara mencari terobosan akibat padat nya narapidana yang ada di rutan dan di lapas. 

Kata Kajati Aceh  tidak semua tindakan narapidana berakhir pidana nya di lapas . Dengan berbagai pertimbangan apalagi dengan keadaan ekonomi sekarang ini.  
Dan dalam rangka membantu Sebagai pemulihan ekonomi nasional , dengan ada nya  terobosan ini  bisa  mendukung program pemerintah tidak membebani APBN . 

Kedepan berkordinasi pihak terkait dinas kesehatan , dinas sosial dan dinas tenaga kerja , karena hampir sebagian besar 75 % penghuni lapas pelanggaran narkotika umum nya , status nya sebagai pengedar , pemakai di campur aduk, sehingga awal  pemakai sebagai korban di campur dengan  pengedar jadi tertular yang biasa nya pemakai jadi pengedar kecil kecilan akhir nya jadi pengedar besar , maka nya harus ada rehabilitasi . 

Dan berdasarkan konsep Jaksa agung dalam penanganan tindakan korupsi ,  prioritas  dilakukan pencegahan dari pada penindakan . 
Bupati dan jajaran nya jika ada keraguan raguan dalam mengambil keputusan dalam pengelolaan  pelaksanaan nya  bisa konsultasi ke Kejari nya masing masing , sehingga  berjalan dengan baik sesuai yang  di harapkan oleh masyarakat.  

Dan selanjutnya  Kajati Aceh berpesan  kepada Kejari mengenai penggunaan  anggaran dana desa , tingkat pusat jaksa agung sudah mengadakan  MOU dengan kementrian terkait mengenai dana desa sebesar 13.7 T , tata kelola dana desa,  benar benar harus di kawal , dengan cara dilakukan bimbingan teknis ( Bimtek )  mengenai dana desa, benar benar diserap, dan di jaga pelaksanaan nya sehingga di harapkan tercapai alokasinya  untuk  kemakmuran  desa masing masing pungkasnya. 

Dalam acara ini turut hadir , Ketua DPRK Bireuen ,Kejari Bireuen , TNI/Polri , Forkopimda , Tokoh masyarakat , dan insan pers. 

Pewarta: Adi Saleum .