Kabar Gembira Bagi Warga Pidie Jaya! Disdukcapil Sediakan Layanan Jemput Bola
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ada kabar gembira untuk warga Kabupaten Pidie Jaya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dalam memberikan pelayanan prima atau memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Disdukcapil menyediakan layanan jemput bola bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Adminduk, namun kesulitan melakukan perekaman di kantor karena ganguan jiwa, orang sakit, disabilitas, ozor, atau orang sedang terbaring di rumah sakit atau di rumah tapi butuh indentitas dan lainnya.
Disdukcapil Pidie Jaya siap menerjunkan petugas untuk memberikan pelayanan langsung ke tempat orang tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pidie Jaya, Muhammadiyah, Selasa (4/4) mengatakan layanan ini kami sediakan untuk semua layanan kependudukan, diantaranya perekaman e-KTP, baik bagi pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun atau bagi orang yang belum memiliki e-KTP lainnya.
"Pelayanan ini disediakan bagi orang yang tak mungkin lagi untuk datang ke kantor Disdukcapil tapi butuh indentitas, dan Adminduk lainnya. Selain itu juga untuk perekaman e-KTP secara kolektif," katanya.
Pria yang sering disapa Pak Diah ini pun menjelaskan, Disdukcapil sudah menyiapkan tim yang siaga untuk memberikan layanan jemput bola. Petugas akan datang langsung ke RS atau rumah yang bersangkutan, tanpa dipungut biaya.
"Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas, terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor Disdukcapil, maka kita akan turun ke RS atau rumah-rumah pemohon, dengan layanan yang maksimal dan pastinya gratis,” pungkasnya.
Tambahkan Pak Diah, jika masyarakat Pidie Jaya membutuhkan layanan ini, keluarga yang bersangkutan bisa datang ke kantor Disdukcapil di Komplek Kantor Bupati Pidie Jaya, Cot Trieng Meureudu, untuk melakukan permohonan pelayanan tersebut.
Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat Keuchik Gampong (Kepala Desa) untuk menghubungi Disdukcapil dan kami akan datang melayaninya, termasuk pembuatan akte lahir bagi anak yang belum miliki, juga pembuatan kartu indentitas anak bagi yang belum berumur 17 tahun," ungkap Pak Diah
"Kami juga menjadwalkan turun ke lapangan, untuk itu akan mengirimkan surat pemberitahuan jadwal kunjungan lebih dulu, baik melalui Kantor Camat maupun ke Sekolah, supaya masyarakat yg membutuhkan pelayanan kependudukan bisa mengetahui jadwal kunjungan kami dalam menjalankan program jemput bola ini," tuturnya
Syarat pembuatan e-KTP cukup dengan KK (asli) dan ijazah bagi yang ada, supaya tidak terjadi kesalahan/perbedaan data nantinya." Tutup Pak Diah. (***)