BPOM Imbau Masyarakat Waspadai Obat Tradisional Mengandung BKO
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Mengonsumsi obat tradisional bisa menjadi pilihan dalam membantu memelihara kesehatan, namun pastikan Obat Tradisional (OT) yang dikonsumsi aman dan tidak mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), demikian bunyi rilis dari BBPOM di Banda Aceh.
BKO yang sering ditemukan dalam OT, disebutkan dalam rilis BBPOM di Banda Aceh, yaitu : 1. Deksametason, Parasetamol, Fenilbutason,
OT dengan klaim pegal linu. Adapun risiko kesehatan yang ditimbulkan berupa, Gangguang pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, Hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati.
2. Sildenafil sitrat,
OT dengan klaim menambah stamina pria. Risiko kesehatan yang ditimbulkan berupa, kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), pusing, stroke, serangan jantung, hingga kematian.
Dan 3. Sibutramin,
OT dengan klaim pelangsing. Adapun risiko kesehatan yang ditimbulkan, meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, kejang, sulit tidur, penglihatan kabur, dan gangguan ginjal.
Disampaikan juga, ciri-ciri OT yang diduga mengandung BKO,1. Menampilkan gambar-gambar *vulgar* pada kemasan dan memberikan kesan tidak sopan. 2. Mencantumkan klaim berlebihan, seperti menyembuhkan bermacam-macam penyakit. 3. Menawarkan efek yang *Instan/Cespleng*.
BPOM selalu mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. Ingat *CEK KLIK* saat membeli dan mengkonsumsi produk, dengan lebih dulu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa.
Untuk informasi lebih lanjut, BBPOM di Banda Aceh menganjurkan masyarakat sebagai konsumen untuk mengunjungi
*Cek Informasi* public warning/penjelasan publik Obat Tradisional mengandung BKO melalui https://e-penjelasanpublikotsk.pom.go.id/ 8 (AS)