Ini Penyebabnya... Ratusan Pendaftar PPK se Pidie Jaya Gagal Seleksi Administrasi
Foto : Ilustrasi gagal administrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Banyak pihak terkejut dan gerah pasca Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada Sabtu (3/12/2022) malam.
Pasalnya, dari sekian banyak pendaftar, ada 313 diantaranya tidak lulus seleksi administrasi. Dan ternyata ini penyebab gagal mereka itu? Hasil pantauan awak media ini, sebagian dari pendaftaran masih 'gagal paham' dengan informasi yang diterimanya.
Ada yang mengeluh selama ini mereka selalu berpartisipasi menjadi pelaksana tiap ada perhelatan Pemilu maupun Pilkada tanpa ada hambatan. Lebih-lebih beberapa dari mereka merupakan tokoh di desa/gampongnya, ada yang berpendidikan tinggi. Di antara mereka ada yang merasa dipermalukan, sebagaimana informasi salah seorang peserta.
Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar mengatakan jumlah pendaftar anggota PPK Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pidie Jaya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sejumlah 795 pelamar. Pendaftaran PPK itu dibuka sejak tanggal 20 sampai 29 November 2022.
Setelah tahap pendaftaran, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dan penelitian administrasi bagi pelamar anggota PPK. Seleksi administrasi dilakukan secara selektif langsung pada berkas yang di upload melalui aplikasi SIAKBA." terang Iskandar
"Kami melakukan verifikasi dan penelitian administrasi bagi pelamar anggota PPK berdasarkan berkas yang diupload dalam aplikasi SIAKBA. Dalam memeriksanya pun kami tidak melihat atau belum mencocokkannya dengan berkas fisik yang diserahkan pendaftar kepada KIP," akui Ketua KIP debenarkan Maimun, Admin SIAKBA KIP Pidie Jaya.
Tambah Maimun, dari seluruh pendaftar, 313 dinyatakan gagal administrasi. 109 orang hanya membuat akun saja, namun tidak mengisi biodata dan mengupload berkas persyaratan. Ada 7 (tujuh) berkas wajib diupload." jelasnya
Baca Juga: 313 Pelamar PPK di PidieJaya Gagal Sebelum Bertanding
Sisa lainnya sejumlah 204 pendaftar, mereka memiliki akun dan mengisi biodata namun berkasnya tidak lengkap diupload, serta ada ketentuan lain yang tidak tertera dalam berkas.
"Dari tujuh berkas yang wajib diupload diantara mereka hanya mengupload 2,3,4 macam saja, yang pasti tidak lengkap. Hal lainnya ada juga pendaftar yang mengupload semua berkas, namun surat pendaftaran kosong alias tidak ada nomor, tanggal, tanda tangan dan hal lainnya termasuk surat pernyataan tidak ditempelkan materai.
"Ada juga surat Kesehatan tidak mencakup tiga komponen pemeriksaan. Seperti tekanan darah, kolesterol dan gula darah. Ada juga pendaftar yang tidak melampirkan surat keterangan sehat rohani serta kriteria yang ditentukan," rincikan Maimun
Komisioner KIP Pidie Jaya Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Tgk Muhammad Yusuf mengatakan, dari 795 pendaftar 482 telah mengirimkan berkas lengkap. Sedangkan 204 pendaftar berkasnya tidak lengkap dan 109 pendaftar hanya membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)." mengulanginya
Memang ada juga salah satu peserta meminta toleransi karena kesalahan kecil karena kealpaannya, yang bersangkutan meminta untuk diloloskan administrasi untuk bisa melanjutkan ke tahap tes tertulis.
"Kita sudah menggunakan sistem aplikasi, bagaimana lagi untuk mengutak-atiknya secara manual. Ini tahap awal proses dilakukan secara aplikasi, semoga kedepannya kita semua lebih siap dengan dengan zaman teknologi sekarang ini," ketus Tgk. Sop.
Padahal jika aplikasi menolak saat dilakukan pendaftaran, masih diberikan kesempatan perbaikan selama masa pendaftaran sampai hari Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 Wib. Helpdesk mengingatkan kepada pendaftar selalu mengecek akun SIAKBA untuk memastikan status berkas yang dikirim, DITERIMA atau DIPERBAIKI." tutupnya. (*)