19 September 2024
Daerah

Ikan di Pasar Pidie Jaya, 100% Aman dan Bebas Formalin

Foto : Salah satu lokasi penjual ikan segar di Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Hasil pengujian formalin yang dilakukan Laboratorium Penanganan dan Pemanfaatan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) DKP Aceh terhadap sampel ikan yang diambil dari sejumlah pedagang ikan di Pidie Jaya, dinyatakan 100% aman dan bebas formalin.

"Semua sampel ikan yang diuji bebas dari bahan kimia formalin. Pada akhir tahun 2022 lalu, kami mengambil sejumlah 31 sampel dari dua pasar yang ada pedagang grosir, di pasar ikan Uleegle Kecamatan Bandar Dua dan pasar ikan Pangwa Kecamatan Trienggadeng." Sampaikan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie Jaya,  Zulkarnaini, S.Pi kepada liputangampongnews.id, Selasa (17/01/2023).

Tambahnya, pihak DKP Pidie Jaya melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel hasil perikanan yang dijual di pasar tradisional yang menjual ikan. sejumlah sampel diambil dari pasar ikan tersebut untuk diperiksa di LPPMHP Lampulo Banda Aceh.
“Alhamdulillah, hasil uji formalin dari LPPMHP Lampulo Banda Aceh, terhadap 31 sampel ikan segar dan ikan asin yang dijual di pasaran Pidie Jaya hasilnya 100 persen bebas formalin," ujar Zulkarnaini

Katanya lagi, pengawasan dan pemeriksaan hasil perikanan di wilayah tersebut dilakukan secara kontinyu. Hal ini untuk memberi rasa aman bagi warga Pidie Jaya dalam mengkonsumsi ikan dan sejenisnya.

"Ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat dikarenakan mudah didapat dan harganya relatif terjangkau serta memiliki kandungan gizi yang sangat baik seperti protein sebagai sumber pertumbuhan," terangnya
Masyarakat pun diimbau lebih mengenal ciri-ciri ikan segar. Seperti mata jernih menonjol dan cembung, warna insang merah, sirip kuat, kulit dan daging tidak mudah robek, warna kulit terang dan cerah, sisik ikan masih segar dan kuat mengkilat, serta daging kenyal jika ditekan." Jelas Zulkarnaini mengakhiri.

Adapun jenis-jenis hasil perikan (Ikan dan sejenisnya) yang diambil sampel pada pemeriksaan uji formalin, yaitu: Ikan Patin, Mujair, Lele, Ikan Tongkol, Tuih, Marlin, Selar, Pisang-pisang, Makarel, Kuwe, Biji Nangka, Dencis, Peperek, dan Ikan Kembung. 

Selanjutnya sampel Udang dan Cumi-cumi diambil beberapa sampel serta ikan asin Talan, Balanak dan bebarapa jenis ikan asin lainnya hasil produksi nelayan Pidie Jaya. (*)