Guru Pengajian Pidie Jaya Kembali Terima Insentif
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Pidie Jaya Agussalim, S.Pd, M.Ed | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Kabar gembira kembali datang untuk 1.150 guru mengaji yang ada di Kabupaten Pidie Jaya. Hal itu terkait dengan insentif tahap kedua yang akan segera terealisasi ke masing-masing rekening Bank milik Dayah dan Balai Pengajian.
Sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Pidie Jaya Agussalim, S.Pd, M.Ed kapada media ini, Selasa (14/12) mengatakan untuk tahap kedua ini lebih mudah. Semua proses administrasi sudah selesai, begitu juga dengan anggarannya telah siap.
“Tinggal tahapan pencairan insentif ke masing-masing penerima. InsyaAllah, tidak lama lagi (dalam pekan ini) dana insentif tersebut sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Adapun jumlah total anggaran yang disediakan untuk isentif guru ngaji Rp2,3 miliar yang dibayarkan dua tahap. Penerima 1.150 jiwa dan masing-masing menerima Rp1.000.000,- setiap tahapnya. Tidak ada perbedaan penerimaan dana insentif ini antara guru dan pimpinan." jelas Agussalim
Berdasarkan data yang telah disalurkan sebelumnya, jumlah Pimpinan Dayah 56 orang dan 440 Guru Dayah. Sementara Pimpinan dan Guru Balai Pengajian sejumlah 654 orang dari 320 Balai Pengajian." sebutnya.
Biaya Operasional
Dana biaya operasional Dayah dan Balai Pengajian Pemkab Pidie Jaya juga telah menyediakan dana dari APBK tahun 2021 sebesar Rp1,67 miliar. Untuk Dayah Rp708 juta dan Rp962 juta untuk Balai pengajian.
Dirincikankan, biaya operasional untuk dayah dikategorikan dalam lima tipe. Mulai dari tipe A+ ada 2 unit dibantu Rp 22 juta, tipe A 1 unit mendapatkan Rp18 juta. Untuk Dayah tipe B sejumlah 10 unit (16 juta), tipe C 22 unit (13,5 juta) dan 21 unit Dayah tipe D (8 juta).
Sedangkan untuk balai pengajian dengan jumlah sebanyak 320 unit dibantu sebesar Rp 3.007.000 masing-masing balai pengajian." sebut Agussalim merincikan.
Dari semua Dayah dan BP yang mendapat bantuan biaya operasional tersebut, masih ada beberapa juga yang belum melengkapi syarat administrasi yang diminta untuk proses pencarian dana itu.
"Kami sudah menghubungi bahkan mendatangi langsung meminta agar melengkapi syarat administrasi buang ada. Perlu diketahui, jika batas waktu yang telah ditentukan tidak juga melengkapinya maka dana tersebut tidak bisa dicairkan alias "hangus" dan menjadi silva APBK Pidie Jaya tahun 2022," terang Agussalim dengan tegas. (FAN)