21 November 2024
Daerah

Gegara Tiang Listrik di Tengah Jalan, Pj. Bupati Pidie Jaya "Palak"

Foto : PJ. Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani dan rombongan sidak pasar melihat keberadaan tiang listrik di tengah jalan pusat pasar Uleegle Kecamatan Bandar Dua. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pejabat (Pj) Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani Bramat "Palak" saat mendapatkan laporan masyarakat yang sampaikan pihak Muspika Bandar Dua bahwa adanya keberadaan tiang listrik di tengah jalan menuju pusat perdagangan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Uleegle, Rabu (12/6).

Dengan keberadaan tiang itu membuat lokasi pasar semakin semrawut. Alangkah lebih indahnya tiang listrik segera dipindahkan ke pinggir, sehingga tak terganggu masyarakat yang berlalu lalang di pusat pasar.

Dihadapan rombongan dan awak media, Pj Bupati saat melakukan sidak ke pasar untuk memantau harga bahan pokok menjelang hari raya Idul Adha tahun ini memberi perintah kepala bagian perekonomian untuk segera menghubungi pihak PLN.

"Lakukan koordinasi dan minta pihak PLN untuk segera memindahkan tiang listrik ini, karena menganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, pun demikian membuat kondisi jalan sempit dengan keberadaan tiang itu." Pinta Jailani sembari berkata,

"Lagi pula kabelnya sudah pada kendor dan tiang pun kondisi sudah mering nyaris tumbang. Kondisi tersebut sungguh sangat membahayakan warga," tandasnya.

Informasi dihimpun, bahkan pihak pemerintah sendiri sudah beberapa kali meminta pihak PLN sebelumnya agar di pindahkan tiang tersebut. Namun tak di indahkan mereka, buktinya tiang itu masih berada di lokasi semula.

Secara terpisah, Rahadi Bakri Hasibuan, Manajer PLN ULP Meureudu dikonfirmasi liputangampongnews.id membenarkan kondisi tiang itu berada di badan jalan pusat pasar Uleegle. Namun untuk memindahkan tiang itu butuh proses.

"Secara lisan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Pj Bupati Pidie Jaya terkait hal tersebut. Dalam proses pemindahan tiang itu tidak semudah yang diperkirakan." Tuturnya juga mengakui baru saja bertugas di Pidie Jaya.

Meskipun tiang tersebut adalah aset PLN, namun ada mekanisme untuk melakukan pemindahannya. Pihak Pemkab juga perlu bersurat ke PLN ULP Meureudu . 

Dan selanjutnya, bisa mengajukan permohonan ke unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) PLN di Sigli. Karena membutuhkan alat berat dalam proses pemindahan nanti," jelas Rahadi

Selain itu, pihak Pemkab juga memastikan lokasi baru untuk pemindahan tiang itu bebas dari permasalahan baru yang bisa terjadi nantinya. "Jangan nanti sesudah dipindahkan ke pinggir (lokasi baru) ada protes lagi kemudian hari." Tandasnya. (**)