01 April 2025
Daerah

Ungkap Kasus Migas 24 Ton, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Dapat Penghargaan Dari Kapolda Aceh

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Berhasil ungkap kasus tindak pidana Minyak dan Gas Bumi (Migas) terbanya 24 Ton, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Ipda Rahmad mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar. 

Piagam ini diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana Minyak dan Gas Bumi (Migas) terbanya 24 Ton di jajaran Polda Aceh.

Penghargaan yang didapatkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya karena bisa keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana Minyak dan Gas Bumi (Migas) terbanya 24 Ton di wilayah hukum Polres Aceh Jaya Polda Aceh.

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya Ipda Rahmad menjelaskan, Piagam penghargaan tersebut di serahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar pada saat kegiata Rakernis Reserse jajaran Polda Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu, 26 Oktober 2022.

Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono dan tim Reskrim dalam kerja keras ungkap kasus tersebut," sebut Rahmad.

Menurut Rahmad, penghargaan itu diterima dari Kapolda Aceh ada 8 kasat yakni lima kasat reskrim dan tiga kasat narkoba jajaran Polda Aceh. (Z)