Gang Kasih Memanas: Sosialisasi Aset Disorot, Lurah Diduga Manipulasi Data
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sosialisasi aset milik Pemerintah Kota Medan yang digelar di Pos Kamling Gang Kasih, Jalan Pelajar Timur, Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (27/4/2025), menuai kegaduhan dan penolakan dari warga.
Puluhan warga hadir dalam kegiatan yang sedianya dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB. Namun, menurut pantauan media, perwakilan dari Dinas SDABMBK Kota Medan baru tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
“Acara molor, padahal kami sudah menunggu sejak pukul 13.30 WIB. Tapi mereka baru datang jam empat sore,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Kekecewaan warga semakin memuncak saat mengetahui bahwa perwakilan dari Dinas SDABMBK yang hadir hanya seorang honorer dan tidak membawa Surat Perintah Tugas (SPT). Hal ini memicu perdebatan antara warga dan pihak dinas.
“Sudah datang terlambat, yang datang pun hanya honorer tanpa SPT. Buat apa dilanjutkan, kami memilih pulang saja,” ucap salah satu warga.
Warga juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) yang ditunjukkan. Menurut mereka, KIB yang ditampilkan tidak sesuai dengan lokasi yang dimaksud.
“Kami menduga ada manipulasi data aset. KIB yang dibawa itu ternyata milik Gang Kasih di wilayah Medan Kota, bukan Gang Kasih Jalan Pelajar di Kelurahan Binjai, Medan Denai,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kecurigaan warga pun semakin kuat bahwa lahan Gang Kasih yang selama ini mereka rawat secara swadaya bukanlah aset milik Pemko Medan, melainkan milik masyarakat. Mereka juga menduga adanya kepentingan tertentu yang dibawa oleh oknum lurah setempat.
“Selama ini kami warga Gang Kasih hidup mandiri, membangun pos kamling sendiri, memasang CCTV di setiap sudut, dan menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mendukung penuh program Wali Kota Medan, Gubernur Sumatera Utara, serta pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan,” tutur Udin, salah satu tokoh warga, menutup pernyataannya. (DE)