Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Hilang, Keluarga Duga Dibawa Kabur Abang Ipar
Foto : Tersangka AB (Abang Ipar) Korban | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Seorang gadis berinisial NS (20), warga Dusun Titi Putih, Gampong Matang Seupeng, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan hilang sejak 19 Januari 2026. Keluarga menduga korban dibawa kabur oleh pria berinisial AB yang merupakan abang iparnya.
Ibu korban, H, mengatakan terakhir kali melihat anaknya saat diantar ke tempat kerja sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, korban sempat mengirim pesan kepada kakaknya agar mengambil kendaraan yang dititipkan serta menyampaikan akan pulang keesokan hari.
“Setelah itu kami coba hubungi, tapi tidak ada jawaban,” ujar H, Jumat (3/4/2026).
Keesokan harinya, keluarga menerima pesan dari AB yang mengaku korban berada bersamanya. Namun, saat diminta memulangkan, yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.
Diketahui, AB merupakan suami dari kakak korban yang meninggal dunia pada Desember 2025.
Merasa khawatir, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sebagai kasus orang hilang. Mereka juga menduga korban dibawa tanpa persetujuan, bahkan ada kemungkinan dipaksa menikah.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang sudah menikah, harus sah dan melibatkan keluarga,” tegas ibu korban.
Belakangan, keluarga memperoleh informasi bahwa korban diduga telah menikah dengan AB. Namun, keabsahan pernikahan tersebut masih dipertanyakan, termasuk terkait wali nikah.
Upaya keluarga mendatangi pihak AB belum membuahkan hasil. Hingga kini, keberadaan korban belum diketahui secara pasti.
Keluarga berharap NS segera dipulangkan dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. (csa)







