Besok Tes Wawancara, Bawaslu Pidie Jaya Harapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon PPG
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pidie Jaya, bakal menggelar tes wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk Aceh disebut Panitia Pengawas Gampong (PPG), mulai besok, Selasa (3/1/2023). Masyarakat diminta untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, dan kecakapan peserta seleksi calon PPG.
Untuk peserta yang akan mengikuti test wawancara di 8 Kecamatan, tercatat ada1.076 peserta dari 1.084 pendaftar. Nantinya mereka dipilih satu orang setiap gamponng dan akan bertugas sebagai PKD/PPG di 222 Gampong/Desa.
Koordinator Sekeretariat (Korsek) Bawaslu Pidie Jaya, Teuku Dian, SE mengatakan, PKD atau PPG merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu).
"Berdasarkan juknisnya, pelaksanaan tes wawancara calon PKD akan dilaksanakan serentak pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023. Pelaksanaan wawancara PPG diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses rekrutmen sampai penetapan," ujar Teuku Dian, Senin (30/1/2023).
Teuku Dian menambahkan, Panwascam melakukan tes wawancara terhadap calon PPG yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun daftar pertanyaan untuk tes wawancara.
"Tujuan dari wawancara untuk menilai kemampuan, pengetahuan, wawasan serta kecakapan peserta dalam rangka menjalankan tugas sebagai Pengawas Pemilu di tingkat Gampong/Desa," imbuhnya
Selain tentang wawasan kepemiluan, calon PPG juga harus menguasai peraturan perundang-undangan serta memiliki integritas, netralitas, serta motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu.
Sementara Itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya, Fajri M Kasem mengatakan tahapan pendaftaran PKD/ PPG untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 se Kabupaten Pidie Jaya telah selesai dilaksanakan, dan hasil seleksi administrasinya telah di umumkan ke masyarakat tanggal 28 Januari 2023 kemarin melalui media sosial milik Bawaslu dan Panwascam se Pidie Jaya. Dan bagi peserta seleksi yang telah lulus tahapan administrasi, untuk selanjutnya akan mengikuti seleksi tes wawancara yang direncanakan tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023 mendatang.
“Peserta seleksi yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan atau tanggapan mulai tanggal 28 Januari - 5 Februari 2023, durasi 9 hari. Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, dan kecakapan peserta seleksi,” kata Fajri yang juga Koordinator SDM.
Kami sangat mengharapkan adanya tanggapan atau masukan masyarakat terhadap integritas dan kecakapan peserta seleksi PPG. “Formulir tanggapan dapat diunduh melalui Link Berikut : DOWNLOAD FORM TANGGAPAN/MASUKAN MASYARAKAT (*)