19 September 2024
Sumut

Empat kali Demo di Kejatisu, PALU SUMUT Desak Kejatisu memeriksa Kadis Pertanian Tapsel

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Medan - Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk yang ke Empat kalinya di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera, Medan. Selasa (28/02/2023). 

Kedatangan massa ini, untuk mendesak Kejati Sumut segera menindak lanjuti aduan mereka (02/02/2023) yang lalu, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan.

Dalam aksi kali ini, Koordinator Palu Sumut,  Gani Hasibuan menegaskan,  pihaknya berulang kali akan secara marathon menggelar aksi unjuk rasa agar Kejati Sumut mengatensi menangani kasus dugaan praktek tindak pidana korupsi Diantaranya ;

1. Terdapat kegiatan Belanja Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 889.785.000 di masa Pandemi Covid19 pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan 

2. Terdapat kegiatan Penerima Bantuan Provinsi T.A 2020-2021-2022 di pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan. Adapun Bantuan tersebut Bantuan Ternak disalurkan kepada Kelompok Tani. Diduga bantuan yang diberikan kepada kelompok tani disalahgunakan tidak jelas sasaran. Bahwa informasi yang kami dapatkan beberapa kelompok tani bentukan Dinas Pertanian Tapsel diduga Fiktip.

3. Pada Tahun Anggaran 2021-2022 Diduga  Kewajiban “Ilegal” untuk mendapatkan proyek  mencapai 20-22 % dari pagu kegiatan sehingga hasil proyek Hasil Pengerjaan Proyek tidak sesuai spesifikasi pada RAB.

Lanjut Gani, dengan ini kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyelidiki dan menyidik kasus ini serta turun langsung kelokasi Karena Korupsi Merupakan bentuk-bentuk extra ordinary crime yang tidak seharusnya dilakukan oleh pejabat negara, mencari keuntungan pada  khalayak umum.

Tak lama kemudian, para pengunjuk rasa disambut oleh Kepala Kejatisu melalui joice v Sinaga jaksa Fungsional bagian Penkum.

Joice mengucapkan terimakasih kepada Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara yang telah menyampaikan informasi kepada Kejatisu, terkait perkembangan laporan yang kalian masukkan sudah dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan masih mencari alat bukti lain dari dinas pertanian Tapsel ataupun pihak terkait.

Tanggapan dari kejatisu langsung disanggah massa aksi mohon maap kk jawaban yg di sampaikan hari ini sama dengan tanggapan aksi kami sebelumnya yang kami inginkan  adalah kepastian hukum ataupun progres dari laporan kami dan apa hasil telaah dari tim yang di bentuk oleh kejaksaan apakah bisa di lanjutkan ke tahap selanjutnya.

Mendengar hal itu jaksa Fungsional menyampaikan terkait apa hasil telah dari tim,

kami tidak bisa menyampaikannya disini jika kalian berkenan mari kita lihat ke dalam.

Sebelum mengakhiri aksi, massa Palu Sumut memberikan  tuntutan mereka sebagai berikut:

 1. Mendesak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan investigasi lebih mendalam terkait Informasi dugaan korupsi pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020/2021/2022 dan segera Kejati sumut segera melakukan langkah penyelidikan hukum

2. Mendesak Kejaksan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil Pejabat PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Badan Penyuluh Pertanian, Kelompok Tani bentukan Dinas Pertanian  serta oknum yang terlibat dalam hal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pertanian Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020/2021/2022 untuk melakukan pemeriksaan langsung hingga mempertanggungjawabkan secara langsung pada kegiatan tersebut dihadapan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

3. Mendeksak Kejatisu turun ke Tapanuli Selatan melakukan perhitungan Keuangan Negara Dugaan Korupsi pada Dinas Pertnaian Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021-2022 dengan pihak lembaga indpenden yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.(DE)