Dugaan Korupsi Rp 6,9 M Uang Bumdesma Pintu Rime Gayo, Inspektorat Diminta Ungkap Pelakunya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejumlah masyarakat dan Kepala Desa atau Reje Kampung di kecamatan Pintu Rime gayo, meminta pihak inspektorat kabupaten bener meriah untuk segera mengungkapkan, Rabu (26/7/2023)
Berapa kerugian negara, dari hasil pemeriksaan yang di lakukan beberapa waktu lalu, terkait Pengololaan uang Rp 6,9 miliyar oleh pengurus Bandan Usaha milik Desa di Kecamatan Pintu Rime Gayo (Bundesma PRG) bersama dengan Menejer PT. Pintu Rime Gayo Energi (PT. PRGE), yang diduga adanya indikasi korupsi.
"Seorang kepala desa/reje salah satu kampung dalam kecamatan pintu Rime gayo, mengaku saat ini masyarakat di desanya, sudah mulai mempertanyakan dana desa yang pernah di anggarkan untuk modal Bundesma itu, sebab sampai sekarang belum ada hasil, dan isu yang berkembang di masyarakat pengololaan Bundesma di kecamatan pintu Rime gayo, saat ini terjadi dugaan korupsi."Terang reje kampung itu, yang namanya diminta tidak disebutkan
Lanjutnya, sekarang hampir semua Reje kampung di kecamatan pintu Rime gayo ini, timbul rasa tidak percaya dan tandanya besar, pada pihak pengololaan uang Rp 6,9 Miliyar di Bumdesma PRG itu.
"Karena beberapa kali di adakan musyawarah dengan 23 kepala desa/reje kampung ditingkat kecamatan, pihak pengurus (Bundesma PRG) dan menejer PT. Pintu Rime Gayo Energi (PT. PRGE), tidak pernah transparan dan tidak terbuka, dalam penggunaan uang Rp 6,9 Miliyar milik 23 kampung."jelasnya
Hinga Saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di kampung-kampung dalam kecamatan pintu Rime gayo, yang dibicarakan oleh masyarakat, soal adanya indikasi korupsi dan nepotisme dalam pengololaan dan penggunaan uang Rp 6,9 miliar milik 23 kampung itu.
Pasalnya, pada tahun 2020 kepala desa atau Reje 23 Kampung di kecamatan Pintu Rime Gayo, diminta untuk menganggarkan dana desa sebesar Rp 300 juta setiap kampung, untuk modal dasar Bandan Usaha milik Desa di kecamatan Pintu Rime Gayo.
Bergerak di Bidang Usaha Stasiun Pengisian bahan bakar Umum (SPBU) yang akan dibangun di jalan Takengon Bireuen tempatnya, di Kampung Gemasih kecamatan pintu Rime gayo, dikerjakan pembangunannya oleh PT. Pintu Rime Gayo Energi (PT.PRGE) dengan target akan selesai pembangunannya SPBU itu ada akhir tahun 2022, dan pada tahun 2023, akan mulai beroperasi SPBU tersebut, dengan perjanjian bagi Hasil pertama kepada 23 Kampung di tahun 2024.
Namun, ketika semua anggaran sudah terkumpul mencapai Rp 6,9 Miliyar, di saat pelaksanaan atau realisasi anggaran di lapangan, dari tahun pertama 2021, masa pembangunan SPBU tersebut di mulai, sudah nampak terlihat sedikit demi sedikit, adanya indikasi atau mufakat jahat dari pengurus (Bundesma PRG) dan menejer PT. PRGE sebagai pelaksana pembangunan SPBU itu.
Dinilai dari cara penunjukan sistem kontrak kerjanya saja patut di curigai, jelas-jelas pelaksanaan atau pekerjaan pembangunan SPBU itu, awalnya diketahui oleh 23 kepala desa atau reje kampung dikerjakan oleh PT. Pintu Rime Gayo Energi saja.
Dan yang menjadi pertanyaan masyarakat dan sejumlah kepala desa di kecamatan pintu Rime gayo, kok ada pihak ke tiga lagi yang terlibat dalam pembangunan SPBU tersebut, seperti pematangan lahan dikerjakan oleh CV. UM dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar.
Kemudian, pekerjaan persiapan penanaman tangki dan persiapan perpipaan dikerjakan oleh PT. GJ dengan nilai kontrak Rp5 miliar.
Selanjutnya, pembangunan fisik SPBU dikerjakan oleh CV PAG nilai kontrak Rp1,2 miliar dan pembangunan TPT dikerjakan oleh CV. EG dengan nilai kontrak Rp800 juta.
“Bayangkan saja uang sebanyak Rp 6,9 miliyar tersebut, sudah habis digunakan untuk pembangunan SPBU itu, sedangkan kondisi pembangunan terlihat mangkrak, sangat-sangat tidak masuk diakal.
Dari awal perencanaan tahun 2020 sampai sekarang tahun 2023, sudah berjalan selama tiga tahun dari masa pogram, tetapi belum pembangunan SPBU dimaksud juga belum kunjung selesai di kerjakan, masih sebatas penanaman tengki dan cortiangnya saja.
Mensyarakat dan sejumlah kepala Desa/reje kampung di kecamatan pintu Rime, Meminta Pihak inspektorat dan Aparat Penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Bener meriah, untuk melakukan pemeriksaan mengaudit, penggunaan dana milik 23 kampung, yang di kelola oleh (Bundesmas PRG) bekerjasama dengan PT. PRG, yang diduga telah melakukan mufakat jahat, menghabiskan uang Rp 6,9 miliyar milik 23 kampung, untuk memperkaya dirinya dan orang lain.
Hampir semua masyarakat penduduk 23 kampung di kecamatan Pintu Rime Gayo berharap, agar pihak penegak hukum inspektorat, kejaksaan dan kepolisian polres bener meriah serta Polda Aceh, Perlu turun tangan untuk mengungkapkan Dugaan penyelewengan uang sebesar Rp 6,9 Miliyar.
Yang diduga dilakukan oleh pihak pengurus (Bundesma PRG) dan Pihak menejer PT. PRG serta kawan-kawannya yang terlibat, karena Menejer PT. PRG itu, diduga juga para pengurus (Bundesmas PRG) sendiri." Tutup Reje salah satu Kampung. (Raja)