21 November 2024
Hukum

Dugaan Korporasi Proyek P3 TGAI Rp378 Milyar, LIRA Minta Kapolda Aceh Tidak Tutup Mata

Foto : Kondisi lapangan di salah satu lokasi titik pengerjaan proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Aceh Tenggara - Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian minta Polda Aceh untuk Usut Tuntas indikasi Korupsi proyek  Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi disingkat dengan (P3 - TGAI) Tahun 2023.

Proyek dengan sumber dana Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dengan jumlah dana sebesar Rp 37.8 Milyar. Diduga pengerjaan proyek P3TGAI tersebut asal jadi.

Bupati LIRA Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian kepada Liputan Gampong News, Selasa (27/2/2024) menjelaskan, jauh hari sebelum proyek P3-TGAI  dikerjakan, LIRA sudah memprediksi akan timbul masalah dikemudian hari, dugaan itu benar terjadi setelah Tim LIRA melakukan investigasi dan melihat fakta - fakta yang terjadi di lapangan.

Bumi sepakat segenap julukan Aceh Tenggara pada Tahun Anggaran 2023 mendapat proyek P3-TGAI sebanyak 194 titik,.dengan lokasi yang tersebar di 14 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Tenggara.

Setiap Lokasi untuk mengerjakan proyek P3 TGAi mendapatkan anggaran sebesar Rp 195. Juta. Total anggaran untuk Aceh Tenggara sebesar Rp. 37.8 Milyar," ujar Saleh Selian 

Proyek P3TGAI berasal dari program aspirasi anggota DPR RI H. Irmawan dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB) melalui dinas PUPR Tahun anggaran 2023.

Pengerjaan proyek P3TGAI dilaksanakan oleh ketua Kelompok Program peningkatan penguna Air (P3A) yang ada di Kute (Desa). Proyek P3TGAI tidak boleh dikerjakan oleh pihak ke 3," jelas Saleh Selian 

"Dugaan korupsi  terjadi didalam pengerjaan proyek P3-TGAI tahun anggaran 2023 sumber dana APBN program Dapil oknum anggota DPR RI H. Irmawan senilai Rp.37,8 milyar itu. Diminta pihak Polda Aceh tidak tutup mata." Sebut Saleh Selian.

Kronologis terjadinya dugaan  korupsi makin menguat, Setelah sejumlah kelompok tani memberikan keterangan bahwa mereka hanya digunakan sebagai alat melengkapi administrasi  artinya yang mengerjakan proyek yang dimaksud  dikerjakan oleh oknum pihak ke Tiga siluman.

Sesuai keputusan kementerian PUPR semestinya proyek P3-TGAI  dikerjakan oleh kelompok P3A desa setempat selaku 
penerima mampaat .ungkap Saleh Selian 

"Setelah kami melakukan Investigasi dilapangan, banyak temuan di dalam pengerjaan proyek tersebut sarat masalah, diduga tidak sesuai spesifikasi seperti pengurangan semen serta volume sehingga kekuatan pisik serta mutu proyek diragukan dan sudah banyak dinding proyek P3 TGAi sudah tumbang." Sebut Saleh Selian 

Pengerjaan proyek P3TGAI melibatkan Tim Pendamping Pusat, Tim pendamping balai dan Tim pendamping masyarakat. Tim pendamping masyarakat bertugas mendampingi ketua P3 A baik secara administrasi maupun teknis. Dan melaporkan perkembangan fisik kepada Tim pendamping Balai. Yang berada di provinsi." Ungkapnya

Penarikan dana proyek P3TGAI dilakukan sebanyak 3 Tahap. Yang menarik dana dari Bank dilakukan oleh Ketua kelompok P3 A dan bendahara selanjutnya ketua kelompok P3 A dan bendahara melakukan pembelian bahan material berupa semen material batu pasir dan membayar upah kerja kepada pekerja." Jelas Saleh Selian 

Fakta yang terjadi di lapangan jauh berbeda dengan petunjuk teknis ( Juknis) setelah ketua kelompok P3 A dan bendahara menarik dana dari Bank' uang tersebut diserahkan kepada oknum pihak ke tiga siluman , selama tiga kali penarikan dan oknum pihak lain yang siluman memberikan uang minum ketua kelompok P3A dan Pengulu desa sebesar Rp.1Juta, dengan istilah uang minum." Pungkas Bupati LIRA.

Ironisnya ketua kelompok P3A saat menyerah kan uang sebanyak 195 juta kepada oknum pihak ke 3 siluman  tidak ada bukti kwintansi antara ketua kelompok P3A dan pengurus oknum - oknum pihak ke 3 siluman . Selanjutnya Yang mengerjakan proyek tersebut oknum pihak lain siluman." Papar Saleh Selian 

Ada indikasi didalam melobi proyek tersebut kepeda pihak tertentu diduga kuat terjadi Korporasi , patut diduga terjadi istilah fee sehingga akibat  berdampak kepada mutu proyek , hal ini penting ditelisik," ketusnya.

LIRA meminta kepada bapak Kapolda Aceh dalam hal ini Irjen Achmad Kartiko  untuk tidak tutup mata terhadap persoalan dugaan ini, lebih - lebih dugaan korporasi ini sudah menjadi perbincangan publik.

Sehingga menurut kami Bapak Kapolda Aceh sangat patut menurunkan tim khusus yang berintegritas melakukan audit Investigasi  dari mana lahirnya pihak - yang disinyalir pihak ketiga siluman yang mengerjakan proyek P3-TGAI,  patut diduga pihak ketiga itu  lahir dari lobi - lobi dan diduga mereka dari istilah Fee untuk mendapatkan proyek itu." Ujar Saleh Selian 

Diduga akibat besarnya Fee lobi - lobi kepada oknum tertentu maka pada saat pengerjaan proyek P3TGAI tersebut oleh pihak ketiga siluman dilapangan demi mendapapat keuntungan maka di kerjakan asal - asalan.

Jika ada temuan atau jerat hukum maka ketua kelompok tani akan dijadikan sebagai kambing hitam ," Ungkap Saleh Selian 

Selain itu proyek P3-TGAI tahun anggaran tahun 2022 , mendapat lokasi sebanyak 73 lokasi jumlah dana nilai kisaran Rp.27 milyar, ini pun kejadian yang sama kronologis kejadian ya patut juga dilakukan penyelidikan oleh pihak Kapolda Aceh dan Kajati Aceh, dicurigai banyak masalah didalam pengerjaannya." Saleh Selian mengakhiri. (*)