12 Maret 2025
News

Dugaan Jual Beli Dana Pokir Dewan Mulai Disorot, Segini Harganya!

Foto : Dok. Google Image | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDugaan jual beli dana Pokir anggota DPRD Jawa Timur tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai disorot publik. Kabarnya dana Pokir yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar kabarnya diperjualbelikan.

Tak tanggung-tanggung, dana Pokir DPRD Jatim tersebut, diisukan diperjualbelikan Rp 30-35 % dari total dana yang dibutuhkan masyarakat.

Sehingga, realisasi dana Pokir DPRD Jatim TA 2024 yang turun ke Kabupaten Sumenep sebesar Rp 10 miliar tersebut, diduga berpotensi fiktif. Sebab dana tersebut oleh Pemprov Jatim, didistribusikan langsung ke 37 rekening penerima yang ada di Sumenep.

Apalagi dana itu saat ini sudah di-silpakan oleh para Kepala Desa, dengan alasan waktunya yang terlalu mepet.

“Dana baru masuk menjelang akhir tahun. Kami tidak mungkin menyelesaikan proyek sebelum pergantian tahun, lebih baik kami silpakan untuk direalisasikan tahun anggaran berikutnya,” ujar salah seorang Kepala Desa.

Keputusan ini memicu  kekhawatiran dari berbagai pihak terkait potensi penggunaan anggaran yang fiktif.

Sejumlah Politisi di Madura Raya mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap transparansi pengelolaan dana Pokir DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, dana Pokir ini rata-rata dibeli mulai dar 30-35 persen. Kami menilai ada kemungkinan dana ini di fiktifkan jika tidak ada pengawasan ketat,” ujar salah satu politisi Madura Raya.

Ia juga menyoroti bahwa mekanisme penyaluran dana yang terlambat setiap tahun menjadi celah bagi penyalahgunaan anggaran.

“Kondisi seperti ini rawan dimanfaatkan, sehingga diperlukan evaluasi serius agar dana Pokir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Persoalan ini menjadi sorotan publik karena dana pokir seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.

Keterlambatan dan dugaan fiktif dalam penggunaan anggaran dikhawatirkan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng kredibilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Pihak DPRD Jatim dan pemerintah Kabupaten diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat untuk memastikan dana tersebut dapat digunakan secara efektif pada tahun mendatang” sebut sumber lain, Kamis (23/1). (Memoonline)