Draft Revisi Raqan RTRW Pidie Jaya Dibahas, Ketua Banleg Tekankan Tata Ruang Berbasis Blueprint
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya menggelar rapat monitoring penyusunan draft Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2014 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014–2034 di gedung DPRK setempat, Kamis (7/5).
"Pembahasan revisi RTRW tersebut menjadi salah satu prioritas legislasi daerah tahun 2026 karena dinilai sangat menentukan arah pembangunan Pidie Jaya dalam jangka panjang."
RTRW merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dasar dalam penataan wilayah, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan permukiman, pertanian, perikanan, hingga kawasan industri dan ruang terbuka hijau.
Melalui revisi qanun tersebut, pemerintah dan DPRK ingin memastikan pembangunan daerah tetap berjalan terarah, selaras, dan tidak bertentangan dengan kebutuhan masyarakat maupun kondisi lingkungan.
Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, S.Pdi mengatakan bahwa penyusunan tata ruang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, seluruh konsep tata ruang harus mengacu pada blueprint pembangunan daerah agar arah pembangunan Pidie Jaya tetap terukur dan berkelanjutan.
“Tata ruang harus sesuai dengan apa yang kita tuangkan dalam blue print,” sebut Nazaruddin Ismail, politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Ustad Am.
Lebih Ianjut Ustad Am menyebut, revisi RTRW juga menjadi langkah penting untuk menyesuaikan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan yang terus berubah.
Dengan tata ruang yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih mudah menentukan kawasan prioritas pembangunan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta meminimalisir potensi konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang, ujarnya.
Rapat monitoring tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, BPBD, hingga Satpol PP dan WH.
Keterlibatan lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi penyusunan revisi RTRW agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi riil Kabupaten Pidie Jaya. (**)






