22 November 2024
Pemilu 2024

Dua Bacaleg di Pidie Jaya Uji Baca Al Quran Lewat Video Call

Foto : Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar bersama Darkasyi Abdul Hamid, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu (tengah) dan didampingi Masrur anggota KIP Pidie Jaya serta M Agmar Media, Anggota Panwaslih Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

64,65 Persen Bacaleg Sudah Ikut Uji Baca Al-Qur'an 35,35 Persen Tidak Ikut

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi berupa panggilan video atau Video call, dua orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pidie Jaya mengikuti uji mampu membaca Al-Qur'an dari Tanah Suci, Senin (12/6/2023).

Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji. Adapun yang melakukan uji baca Al-Qur'an melalui video call merupakan masing-masing satu orang Bacaleg PDIP di Dapil II dan Bacaleg Partai Gerindra di Dapil III.

Ketua Komosi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Iskandar,.S.Sos kepada Liputan Gampong News, Senin (12/6) mengatakan uji mampu baca Alquran sudah berlangsung di Masjid Agung Teungku Chik Pante Geulima Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, sejak 10-11 Juni 2023.

Namun, tahapan uji baca Al Quran diperpanjang 12 Juni 2023. Perpanjangan tahapan berdasarkan surat edaran KIP Provinsi Aceh." Ujarnya

"Meski sudah ada perpanjangan waktu/tahapan uji baca Al Quran, tapi masih banyak Bacaleg yang belum ikut. Hanya 26 orang Bacaleg yang ikut diuji di Kantor KIP Kabupaten Pidie Jaya pada Senin, 12 Juni 2023 pukul 09.30 - 16.30 WIB," akui Ketua KIP seraya menyampaikan 

Padahal kami (KIP Pidie Jaya) sudah menyurati Ketua Partai Politik/Partai Politik Lokal agar menghadirkan bacaleg yang belum ikut pada jadwal yang telah diperpanjang.

Uji mampu baca Al Quran merupakan syarat yang harus diikuti semua bacaleg beragama Islam. Apabila tidak ikut, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa ditetapkan sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Sejumlah 152 orang atau 35,35 persen bacaleg DPRK Pidie Jaya yang belum mengikuti uji baca Al Quran harus mengikutinya paling lambat pada 12 Juni 2023. Jika tidak mengikuti, maka bacaleg yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kecuali ada pemberitahuan dari partai kepada KIP bahwa yang bersangkutan belum bisa diuji." Pungkas Iskandar

Bagi bacaleg yang tidak memenuhi syarat, partai politik yang mengusung bisa menggantikan dengan nama yang lain. Pergantian bacaleg tersebut baru bisa dilakukan saat tahapan perbaikan.

"Sampai saat ini, kami juga belum menerima hasil penilaian tim juri uji baca Al Quran terhadap 278 bacaleg yang sudah diuji tersebut. Tim juri berasal dari Kemenag, LPTQ dan MPU Kabupaten Pidie Jaya," kata Iskandar.

Sementara, Darkasyi Abdul Hamid, S.Pd Kordiv Teknis KIP Pidie Jaya, menyampaikan dari 430 bacaleg yang didaftarkan partai politik, sebanyak 278 orang diantaranya sudah mengikuti uji baca Al Quran. Ada 152 bacaleg yang tidak hadir dalam tahapan uji baca Al Quran yang sudah berakhir," katanya.

"Dalam proses menguji mampu baca Al-Qur'an, tim penguji hanya memberi penilaian untuk masing-masing bacaleg dengan nilai mampu atau tidak mampu. Yang diuji hanya kemampuan baca, bukan keindahan bacaan dan iramanya," jelaskan Darkasyi ikut didampingi anggota KIP lainnya, Masrur MA.

Jumlah bacaleg yang diajukan Partai peserta Pemilu di Pidie Jaya dan yang hadir dalam uji mampu baca Al-Qur'an dengan rincian sebagai berikut:
• Dapil I jumlah bacaleg 134 orang, hadir 92, tidak hadir 43.
• Dapil II jumlah bacaleg 105 orang, hadir 66, tidak hadir 41.
• Dapil III jumlah bacaleg 104 orang, hadir 66, tidak hadir 38.
• Dapil IV jamlah bacaleg 85, hadir 55, tidak hadir 30.Sedangkan untuk hasil tes Bacaleg yang mampu membaca Alquran diumumkan setelah dewan penguji melakukan rapat pleno dalam waktu dekat. Karena dalam penilaian merupakan otoritas penuh dewan penguji." Tutup Darkasyi. 

Secara terpisah, anggota Panwaslih Pidie Jaya, M. Agmar Media mengatakan kehadiran pihaknya dalam proses uji baca Al-Qur'an untuk memastikan beberapa hal.

"Pertama kita ingin memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan cukup terbuka. Kita juga ingin memastikan bahwa tim penguji ini adalah orang-orang yang terdaftar dalam SK, dan sesuai dengan juknis dari KIP Aceh." ujarnya 

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan bahwa uji baca Al-Qur'an ini memang diikuti oleh bacaleg dari Parpol, bukan orang lain selain bacaleg.

"Mulai hari pertama dan kedu uji baca Al-Qur'an di Masjid Agung Tgk Chik Pante Geulima sampai hari terakhir di Kantor KIP Pidie Jaya, Panwaslih Pidie Jaya tidak menemukan ada pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara (KIP) maupun peserta (bacaleg)," pastikan Agmar. (*)