18 Oktober 2025
Daerah

DPW APRI Aceh Puji Langkah Berani Bupati dalam Menegakkan Keadilan Sumber Daya Alam

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Aceh menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, atas langkah berani dan bersejarah dalam mencabut rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi milik PT Laguna Jaya Tambang yang berlokasi di tiga kecamatan wilayah Manggeng Raya beberapa waktu lalu.

Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah monumental dalam menegakkan keadilan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat. DPW APRI Aceh menyebut tindakan Bupati Safaruddin sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan nurani dan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.

“Ini keputusan bersejarah di Aceh, di mana seorang kepala daerah berani menggunakan nuraninya untuk mendengar dan membela aspirasi rakyat. Rakyat Abdya patut berbangga memiliki pemimpin yang merakyat seperti Bupati Safaruddin,”
ujar Wakil Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Aceh, saat melakukan kunjungan ke Pendopo Bupati Abdya, Jumat malam (17/10/2025).

Delky menegaskan bahwa langkah Bupati Abdya mencerminkan keberanian politik yang langka dalam tata kelola sumber daya alam. Ia menilai keputusan tersebut sejalan dengan semangat keadilan sosial dan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan diperkuat oleh kebijakan nasional.

“Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memprioritaskan tambang rakyat, dan Gubernur Aceh juga telah mengeluarkan instruksi penataan sektor sumber daya alam. Namun, yang paling menentukan adalah komitmen kepala daerah untuk menerjemahkan regulasi itu menjadi keberpihakan nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Delky juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Bupati Safaruddin yang siap memfasilitasi proses legalisasi tambang rakyat dengan bersinergi bersama DPC APRI Abdya. Menurutnya, sinergi ini akan membuka ruang peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pengelolaan tambang yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Ketua DPW APRI Aceh, Abangda Hadi Surya, juga menitipkan salam dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Bupati Abdya dalam mendorong legalisasi penambang rakyat di Bumi Breuh Sigupai ini,” ungkap Delky.

DPW APRI Aceh berharap kebijaksanaan Bupati Safaruddin dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain di wilayah Barat Selatan Aceh maupun di seluruh Aceh. Menurut Delky, keputusan tersebut bukan hanya bentuk kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, tetapi juga wujud nyata dari upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Kekayaan alam bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Langkah Bupati Abdya menjadi teladan bahwa keberanian moral dan kebijakan yang berkeadilan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” tutup Delky. (**)