DPMG dalam Pusaran Isu: Perangkat Gampong Undur Diri, Beberkan Dugaan Pungli dan Intervensi
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pemerintahan gampong di Kabupaten Aceh Timur kembali diterpa gelombang panas. Razali, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Gampong Bagok Panah Sa, resmi menyatakan mundur dari jabatannya, Jumat (6/2/2026).
Pengunduran diri itu bukan tanpa sebab. Ia memilih angkat kaki sebagai bentuk protes keras atas carut-marutnya pengelolaan keuangan desa, dugaan praktik pungutan liar, hingga intervensi yang dinilai telah melumpuhkan kedaulatan desa.
Razali mengundurkan diri akibat belum tuntasnya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa tahun anggaran 2024 hingga awal 2026 masih menggantung tanpa kepastian. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. “Kami melayani warga tanpa mengenal waktu, tapi hak kami sendiri tak jelas nasibnya. Ini bukan sekadar keterlambatan, sistemnya sudah bermasalah,” tegasnya.
Tak hanya soal gaji, Razali juga mengungkap dugaan kejanggalan dalam penyaluran BLT Kesra dan PKH. Ia menemukan data penerima bantuan dengan alamat di luar Pulau Sumatera, namun menggunakan foto Kartu Keluarga warga setempat dengan perbedaan digit identitas yang mencurigakan. Ironisnya, undangan pencairan bantuan kerap diterima mendadak dan berujung status non-aktif di Kantor Pos keesokan harinya. “Siapa yang bermain di balik data ini?” ujarnya mempertanyakan.
Lebih jauh, ia menuding adanya intervensi terhadap hasil Musyawarah Desa (Musdes). Program pembangunan yang telah disepakati warga disebut kerap berubah tanpa koordinasi, diduga oleh oknum di tingkat kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG). “Untuk apa musyawarah di meunasah jika keputusan bisa diganti sepihak? Kami yang disalahkan masyarakat,” katanya, menyebut demokrasi desa kian tergerus.
Razali juga menyoroti dugaan “setoran wajib” dan prioritas anggaran yang dinilai menyimpang, seperti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ke luar daerah di hotel mewah serta pengadaan buku dan jasa pihak ketiga, sementara hak perangkat desa dan kebutuhan warga miskin terabaikan. Ia berharap pengunduran dirinya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuka secara transparan pengelolaan dana desa dan melakukan evaluasi menyeluruh. “Jika ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya desa, tapi kepercayaan publik,” pungkasnya. (**)









