25 Januari 2026
News

Disporapar Pidie Jaya Benahi Pengelolaan Pantai Kuthang, Didorong Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Foto : Kepala Diasporapar Pidie Jaya bersama Kepala Satpol PP, Kapolsek Trienggadeng, Danramil 18/Tripa, Kabid Aset BPKK dan Kabid Sampah DLH, saat kegiatan pembenahan di kawasan wisata Pantai Kuthang. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDPemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Pemkab Pidie Jaya mulai membenahi dan menertibkan pengelolaan objek wisata Pantai Islami Pidie Jaya, Pantai Kuthang, di Kecamatan Trienggadeng, guna meningkatkan daya tarik wisata sekaligus membuka peluang investasi dan usaha masyarakat.

Penataan tersebut merupakan tindak lanjut penerapan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten, yang mengatur tata kelola objek wisata, termasuk retribusi kawasan serta sewa lapak dan kios.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Sebagai tahap awal, Disporapar Pidie Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Muspika Trienggadeng, Kabisld Pariwisata, Kabid Aset BPKK dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan peninjauan lapangan serta penertiban operasional kawasan wisata Pantai Kuthang, Kamis (22/12/2026).

Dalam skema pengelolaan terbaru, Pantai Kuthang kembali dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Sagoe “SG Jaya” di bawah pembinaan Keuchik Mirza Januar.

Model pengelolaan berbasis gampong ini dinilai mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal di sekitar kawasan wisata.

Kepala Disporapar Pidie Jaya, Rusli, M.Pd, mengatakan pembenahan tata kelola menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan dan investor terhadap sektor pariwisata Pidie Jaya.

“Pantai Kuthang berada di jalur lintas nasional dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bertaraf nasional. Dengan pengelolaan yang tertib dan profesional, kawasan ini dapat menjadi magnet baru bagi wisatawan dan pelaku usaha,” ujar Rusli.

Menurutnya, penataan kawasan wisata juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan fasilitas, sarana, dan prasarana pendukung, termasuk akses, kebersihan, dan kenyamanan kawasan, sehingga mampu bersaing dengan destinasi wisata lainnya di Aceh.

Disporapar Pidie Jaya, lanjut Rusli, akan mengusulkan penguatan infrastruktur dan fasilitas penunjang kepada Pemerintah Kabupaten sebagai bagian dari strategi pengembangan jangka menengah sektor pariwisata daerah.

Ia menegaskan, pengelolaan operasional Pantai Kuthang sepenuhnya menjadi tanggung jawab BUMG Gampong Sagoe. Namun, setiap pelaksanaan kegiatan wisata maupun event berskala lokal hingga regional tetap harus berkoordinasi dengan Disporapar dan Muspika Trienggadeng guna menjaga sinergi dan kepastian regulasi.

“Kolaborasi antara pemerintah, pengelola, dan pelaku usaha menjadi kunci agar Pantai Kuthang berkembang sebagai kawasan wisata yang menarik, aman, dan ramah investasi,” pungkasnya. (*)