22 Oktober 2024
Daerah

Disperdagkop UKM Pidie bersama Tim Polres Pantau Langsung Penjualan Elpiji 3 Kg

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Menanggapi  kelangkaan gas LPG 3 Kg, Tim Pengawasan LPG 3 Kilogram bersubsidi dari Dinas Perdagangan  Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Pidie, dan Sat Reskrim Polres Pidie melakukan Sidak disejumlah  Agen dan Pangkalan LPG.

Dari beberapa lokasi yang di Sidak Tim, salah satunya yang berlokasi di Gampong Blang Paseh Kota Sigli, yaitu pangkalan  saudara Usman (Bang Man Cor). Di tempat Bang Man, kuota LPG perbulannya mencapai 500 tabung per bulan, dan tercukupi sesuai kuota diterimanya

Akan tetapi karena di bulan maulid masyarakat banyak melaksanakan kenduri, kebutuhan gas pun melonjak dibanding pada bulan buan sebelumnya, tentunya tidak mencukupi, sebut Bang Man Cor.

Juga saat Tim mendatangi PT Indung Tulot Energy yang berlokasi di Gampong Barat, Kecamatan Pidie, pimpinan perusahaan tersebut, Supriadi mengatakan pihaknya mendapatkan kuota sesuai yang telah ditentukan. 

"Namun permintaan meningkat dikarenakan bertepatan dengan kenduri Maulid, sehingga begitu Gas masuk pangkalan,  langsung dikerubuti warga, dan seketika itu ludes", ungkap Supriadi.

Manager Depot Elpiji Pertamina Rahmat Seulawah Jantan, Bahagia, yang mempunyai kewenangan pengisian LPG Subsidi 3 Kg untuk wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya telah memperkirakan akan ada peningkatan permintaan saat perayaan Maulid Nabi dalam 3 bulan ke depan. 

Untuk mengantisipasi permintaan tinggi Gas 3 kg, pihaknya telah melakukan penambahan stok dibandingkan bulan sebelumnya. "Mengantisipasi peningkatan kebutuhan ini, kami telah menambah penyaluran Elpiji untuk bulan Oktober 2024," kata Bahagia.

Sementara itu, Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar berharap dan mengintruksikan kepada para Agen dan di Pidie untuk selalu memantau stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan. 

"Kami juga telah meminta kepada para Agen di Pidie  untuk memonitor stok LPG 3 kg di Pangkalan masing- masing, serta menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah", kata Cut Afrianidar.

"Dan jika nanti ditemukan pelanggaran Pangkalan yang menjual di atas HET, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Cut Afrianidar.

Lebih lanjut Cut Afrianidar menjelaskan,  bahwa pembelian Elpiji bersubsidi 3 kg oleh setiap masyarakat sudah ada ketentuannya. Berdasarkan keputusan baru dari Menteri ESDM, dimana pembelian Gas melon itu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

"Siapa yang berhak dan tidak berhak mengonsumsi LPG 3 kg juga diatur dalam aturan baru tersebut, yaitu dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023,  tertanggal 27 Februari 2023", terang Kadis Perdagkop UKM Pidie, Cut Afrianidar.

Lebih lanjut saudara Teuku Khamaruzzaman 

Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Pidie, Teuku Khamaruzzaman, S.H., M.Si.,  yang tergabung dalam Tim Sidak, pada kesempatan itu menguraikan tentang yang berhak dan tidak berhak menggunakan Elpiji bersubsidi tabung 3 Kg.

Adapun yang berhak menggunakan Elpiji bersubsidi tabung 3 Kg, kata Teuku Khamaruzzaman, yaitu, 

1. Rumah tangga Prasejahtera, 
2. UMKM, 
3. Nelayan Sasaran
4. Petani Sasaran.

Sedangkan yang tidak berhak menggunakannya yaitu,

1. Hotel
2. Restoran
3. Usaha binatu/laundry
4. Usaha pembatikan
5. Usaha peternakan
6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
7. Usaha tani tembakau
8. Usaha jasa las
9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera.

"Jadi dari hasil sidak hari ini dibeberapa Agen dan Pangkalan, bahwa kelangkaan Gas subsidi  LPG 3  Kg bukan karena terjadi penimbunan, tetapi karena permintaan gas yang sangat besar dalam rangka kenduri Maulid", jelas Kabag Perekonomian dan SDA.

"Kami yakin usai pelaksanaan kenduri maulid nanti, maka ketersediaan Gas subsidi  3 Kg akan normal kembali. Sedangkan kuota penambahan Gas itu sendiri pada tahun 2024 ini untuk Kabupaten Pidie capai 200 persen lebih, sehingga pihak pangkalan Gas sebelumnya sempat mengeluh, karena kurangnya pembeli", pungkas Teuku Khamaruzzaman.

Turut serta dalam Tim Sidak tersebut, Sekretaris Disperdagkop UKM, Fauzan Fahmi, S.T., M.T., Kabid Perdagangan, Herizal, S.T.,  Kanit Tipitel Polres Pidie, Ipda Ari Kurniawan, S.H., M.H., serta personel Unit Atipitel dan Opsnal Satreskrim Polres Pidie.(As)

-->