Diduga SK Bodong, Kadin Pidie Dilaporkan, Pelantikan Tertunda
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pidie periode 2023-2028 dikabarkan mengalami kebuntuan akibat disinyalirnya Surat Keputusan (SK) yang bermasalah atau "bodong".
Hal ini mengakibatkan kepengurusan yang seharusnya sudah berjalan selama hampir tiga tahun hingga kini belum juga dilantik.
Konflik internal ini diungkapkan oleh salah seorang pengurus Kadin Pidie (tidak disebutkan namanya).
Menurut sumber tersebut, Kadin Pidie telah melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) pada Februari 2023. Dalam mukab tersebut, Muhammad Junaidi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua.
Namun, yang menjadi pangkal persoalan adalah proses pelantikan yang tak kunjung dilaksanakan. Padahal, masa kepengurusan yang seharusnya lima tahun, kini hanya tersisa waktu sekitar dua tahun lagi.
Dikonfirmasi oleh Dewan Penasihat
Keberadaan SK yang disinyalir bermasalah ini juga dibenarkan oleh seorang anggota Dewan Penasehat Kadin Pidie, Ichwan, Ia mengaku kaget karena namanya tercantum dalam SK yang beredar di grup aplikasi percakapan WhatsApp tanpa sepengetahuannya.
"Kami tidak tahu nama kami ada di dalamnya. Kami akan menyurati Kadin Aceh untuk meminta kajian ulang terhadap proses Mukab Kadin Pidie yang kami lihat tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin," ujarnya.
Isu Pelaku Politik Dominasi Kepengurusan
Salah satu poin kritik utama yang disampaikan adalah komposisi pengurus yang dinilai tidak mencerminkan esensi Kadin. Ichwan menegaskan, bahwa Ketua terpilih, Muhammad Junaidi, bukanlah pelaku usaha melainkan seorang pelaku politik. Begitu pula dengan banyak nama pengurus lain di dalamnya.
"Mestinya pengurus Kadin itu adalah pelaku usaha dan yang utama adalah yang memiliki sertifikat anggota Kadin," tandasnya
Dominasi pelaku politik dalam struktur Kadin ini dinilai dapat mengaburkan fungsi lembaga tersebut sebagai wadah bagi dunia usaha. Nasib kepengurusan Kadin Pidie untuk dua tahun ke depan masih menjadi tanda tanya, demikian bunyi rilis disampaikan oleh Ichwan yang juga Direktur PT. Citra Karsa, kepada sejumlah media. (**)






