Diamnya Panwaslih dan Maraknya Kecurangan: Demokrasi Pidie Jaya di Ujung Tanduk!
Foto : Miswar | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Miswar, Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menegaskan bahwa dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pidie Jaya semakin menguat. Sejumlah oknum penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari Kecamatan hingga PPS, diduga terlibat dalam kecurangan untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Menurut Miswar, keberpihakan ini kian terlihat di media sosial dan platform komunikasi seperti WhatsApp, di mana beberapa penyelenggara secara terbuka mendukung salah satu calon.
Miswar menyatakan bahwa belum pernah dalam sejarah pemilu ada penyelenggara yang seberani ini menunjukkan keberpihakan mereka di depan publik. Sikap ini menimbulkan pertanyaan apakah mereka tidak memahami aturan, atau memang sengaja untuk menunjukkan bahwa mereka merasa tidak tersentuh hukum di Pidie Jaya. Jika dibiarkan, Miswar memperingatkan, kita tidak sedang menyaksikan pesta demokrasi, melainkan penghancuran integritas suara rakyat.
Lebih lanjut, Miswar mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlibatan sejumlah aktor lama yang pernah tersandung masalah pada Pileg dan Pilpres 2024. Menurutnya, mereka kembali terlibat dalam Pilkada kali ini, membuat masyarakat semakin tidak percaya, mengingat sebelumnya mereka diduga terlibat dalam penggelembungan suara yang memicu Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di beberapa TPS.
Miswar mendesak Panwaslih Pidie Jaya agar segera bertindak tegas. Jika hanya menunggu laporan masyarakat, menurut Miswar, kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif ini akan terus terjadi. Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus aktif, tidak hanya menunggu aduan, tetapi juga langsung turun ke lapangan untuk memastikan proses Pilkada bersih.
Jika Panwaslih gagal mengambil tindakan, Miswar memperingatkan bahwa legitimasi Pilkada akan runtuh. Krisis kepercayaan akan melanda, dan gugatan di Mahkamah Konstitusi bisa menjadi akhir dari proses ini. Miswar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, karena tanpa mereka, kecurangan akan semakin sulit terdeteksi.
Terakhir, Miswar menyoroti bahwa uang negara yang dikucurkan untuk membayar honor penyelenggara pemilu tidak sedikit, bukan untuk menjadi alat kepentingan politik pihak tertentu. Penyelenggara wajib patuh pada undang-undang Pilkada, bukan kepada "TUAN" yang mengarahkan mereka demi balas jasa. Jika Panwaslih tidak segera bertindak, jangan kaget jika Pilkada ini akan berakhir dengan konflik dan krisis kepercayaan yang sulit dipulihkan.
Menurutnya, jika Panwaslih tidak segera bertindak, konflik dan krisis kepercayaan akan menjadi warisan buruk Pilkada Pidie Jaya. (**)