20 Juni 2026
Daerah
BANSOS

Data Jadup dan Stimulan di Pidie Jaya Tuai Keluhan, Nama Orang Meninggal Kembali Hidup Sebagai Penerima Manfaat

Foto : Dok. Google Image Ikustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDKeluhan masyarakat korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya kembali mencuat. Di tengah proses penyaluran bantuan jatah hidup (Jadup) dan dana stimulan dari Kementerian Sosial RI, sejumlah warga mengaku hingga kini belum menerima bantuan apapun, meski rumah dan kehidupan mereka terdampak cukup parah akibat bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, Sabtu (20/6).

Ironisnya, di saat sebagian korban masih menunggu kepastian, justru ditemukan sejumlah kejanggalan dalam daftar penerima manfaat. Warga mengungkap adanya nama-nama penerima bantuan yang diketahui telah meninggal dunia sejak lima hingga sepuluh tahun silam. Tidak hanya itu, ditemukan pula indikasi penerima yang telah menerima bantuan pada tahap pertama kembali tercantum sebagai penerima manfaat pada tahap berikutnya.

Persoalan tersebut terungkap disalah satu gampong di Kecamatan Trienggadeng. Seorang aparatur gampong yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, munculnya nama warga yang telah lama meninggal dunia dalam daftar penerima bantuan menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat.

Kekecewaan juga disampaikan salah seorang warga terdampak banjir. Dengan nada sedih, ia mempertanyakan keadilan penyaluran bantuan. "Pidie Jaya ini aneh. Orang yang sudah meninggal 10 tahun lalu namanya muncul sebagai penerima bantuan, sementara kami yang benar-benar terdampak banjir sampai hari ini belum menerima sepeser pun bantuan, baik jadup maupun stimulan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/6).

Keluhan serupa datang dari warga di kecamatan Meureudu. Mereka menilai proses pendataan dan verifikasi masih menyisakan banyak persoalan. "Sudah hampir setahun sejak bencana terjadi, tetapi data masih amburadul. Yang kami harapkan bukan sekadar janji, melainkan kepastian dan keadilan bagi korban yang benar-benar membutuhkan," kata seorang warga lainnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial dan P3A Pidie Jaya, Azhariadi, S.Pi, M.M, atau yang akrab disapa Ari Khan, menjelaskan bahwa munculnya nama warga yang telah meninggal dunia diduga karena data kependudukan di tingkat gampong belum diperbarui pada Sistem Informasi Gampong (SIGAP) maupun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Menurutnya, pembaruan data menjadi tanggung jawab pemerintah gampong agar data penerima bantuan tetap akurat. Ari Khan juga mengatakan bahwa pihak Kantor Pos selaku penyalur bantuan tidak diperbolehkan mencairkan bantuan kepada penerima ganda maupun kepada warga yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, Dia meminta para keuchik segera menyerahkan data penerima ganda dan data warga yang telah meninggal kepada Kantor Pos untuk dilakukan penyesuaian.

Terkait pertanyaan masyarakat mengenai verifikasi dan validasi data yang dinilai berulang kali dilakukan namun masih menimbulkan masalah, Ari Khan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahap yang sedang berjalan saat ini menggunakan data hasil verifikasi dan validasi sebelumnya, yang dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial. Pendataan tersebut dilakukan oleh BPBD dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk Dinas Sosial.

Sementara itu, data calon penerima untuk tahap berikutnya yang telah diverifikasi dan divalidasi saat dirinya menjabat, kata Ari Khan, masih dalam proses di Kementerian Sosial RI. Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena bantuan jadup dan stimulan berada di bawah penanganan direktorat yang berbeda di Kemensos sehingga proses pencairannya tidak berlangsung secara bersamaan.

Meski demikian, kondisi ini sangat miris, dibalik angka-angka dan daftar penerima manfaat, ada keluarga korban yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan pasca bencana. Ketika nama warga yang telah lama meninggal dunia justru muncul dalam daftar penerima bantuan, sementara korban yang nyata masih menunggu kepastian, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar validitas data, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan kemanusiaan. (**)