13 April 2025
Daerah

Satreskrim Pidie Bekuk Pelaku Penipuan Rumah Bantuan, Juvinda: DPRK Siap Terima Aduan Warga

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDAnggota Komisi I DPRK Pidie, Juvinda, memberikan apresiasi terhadap respons cepat jajaran Satreskrim Polres Pidie dalam menangkap pelaku penipuan berkedok bantuan rumah duafa yang meresahkan masyarakat.

Menurut Juvinda, maraknya praktik penipuan dengan modus rumah bantuan saat ini telah menyebabkan kerugian besar bagi warga, terutama yang berada di kelompok ekonomi lemah.

“Masyarakat perlu lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan rumah, apalagi di masa transisi awal pemerintahan daerah seperti sekarang,” ujar Juvinda dalam keterangannya, Jumat (11/4).

Ia menyatakan bahwa jika pemerintah memang mengalokasikan program bantuan rumah duafa tahun ini, maka proses pendataan dan verifikasi akan dilakukan langsung oleh tim resmi dari dinas terkait.

“Yang paling penting untuk diketahui masyarakat, program bantuan rumah pemerintah tidak pernah dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta uang, itu sudah pasti penipuan,” tambahnya.

Juvinda juga menyampaikan bahwa DPRK Pidie siap menjadi saluran pengaduan masyarakat bila ada tawaran bantuan mencurigakan yang mengatasnamakan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh, berinisial MR (38), warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, ditangkap polisi karena diduga kuat melakukan penipuan berkedok program rumah bantuan RTL.

Kapolres Pidie melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., menyebutkan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis malam (10/4/2025) dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Pidie untuk proses penyidikan selama 20 hari ke depan.

“Modus pelaku adalah menawarkan bantuan rumah kepada warga yang memiliki sebidang tanah. Ia mengklaim akan mengurus seluruh proses administrasi untuk program RTL dari KP2 Aceh, lalu meminta sejumlah uang sebagai dana talangan awal,” jelas AKP Dedy.

Para korban diketahui menyetor uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan, MR diduga telah menipu lebih dari 100 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

“Pelaku sudah diamankan dan kami imbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami hal serupa,” tutup AKP Dedy. (**)