04 Desember 2024
Kampus

Cubit APBK, Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Lakukan Konferensi Pers

Foto : M. Chaidir | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Menurut hasil dari temuan BPK sedikitnya ada 7 kepala daerah di Aceh yang melakukan praktik haram pencubitan APBK, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pada pemerintah baik di daerah maupun di provinsi.

Untuk itu kami selaku mahasiswa meminta kepada pemerintah aceh untuk segera mengklarifikasi terkait dengan isu yang sedang beredar dimasyarakat tersebut. apabila hal ini di diamkan begitu saja atau dianggap sebagai angin lalu, maka ini akan menimbulkan perspektif buruk daripada masyarkat yang dimana masyarakat aceh menganggap bahwasanya isu tersebut benar adanya Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat aceh terhadap kepemerintahan saat ini menurun.

M. Chaidir, selaku anggota Kementrian kajian aksi dan advokasi Dema UIN Ar-raniry, Rabu (9/6) kepada media ini mengatakan, hal ini perlu di lakukan oleh pemerintah guna untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwasanya apa yang sedang terjadi terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, kata Chaidir.

Pemerintah harus berani mengambil sikap sebagai halnya seorang pemimpin, buka konferensi pers jelaskan kepada masyarakat tunjukan tranparansi data-data anggaran yang telah di gunakan tersebut. Ujar M. Chaidir.

Namun apabila pemerintah tidak berani mengambil langkah itu maka harapan kami mahasiswa dan masyarakat aceh satu-satunya adalah Komisi pemberantas korupsi (KPK) karena terkait perkara ini merupakan ranah daripada kpk maka untuk lebih lanjut kami juga berharap kepada kpk untuk bisa menyelesaikan perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. (**)