08 September 2024
News
Pj. Bupati Pijay

Bukan Omdo, PJ Bupati Pijay Ancam Mutasi ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja!

Foto : Pj. Bupati Pidie Jaya, Ir. Jailani Beuramat | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDTidak ada ampun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pidie Jaya yang ketahuan malas-malasan dan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. 

PJ Bupati Pidie Jaya, Ir. H. Jailani Beuramat, dengan tegas mengatakan bahwa siapa pun yang berani melanggar aturan ini akan langsung diberi sanksi tegas dan dipindah tanpa basa-basi.

"Kalau ada ASN yang berani nongkrong di warung kopi atau café saat jam kerja, siap-siap saja. Kami akan berikan sanksi berat, bahkan mutasi," tegas PJ Bupati dengan nada keras usai menghadiri rapat paripurna II tahun anggaran 2024 di Kantor DPRK, Rabu 10 Juli 2024.

Menurut PJ Bupati, ini bukan sekadar ancaman kosong. Pemkab Pidie Jaya serius menindaklanjuti permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang meminta agar ASN yang malas segera ditindak. 

"Anggota DPRK sudah jelas meminta Pemkab untuk memperingatkan, menegur, atau bahkan memberikan sanksi berat bagi ASN yang suka nongkrong saat jam kerja," lanjutnya.

Tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk bermalas-malasan di warung kopi. Jika ada yang ketahuan, maka konsekuensinya sudah jelas: dipindah ke tempat yang lebih jauh dan sanksi lainnya. 

"Ini bukan main-main, kita tidak butuh ASN yang tidak disiplin," kata PJ Bupati dengan nada tinggi.

Ia juga menegaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara rutin. Setiap ASN yang kedapatan melanggar aturan akan langsung dicatat dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kita akan lakukan pemantauan, jangan sampai ada ASN yang merasa aman dengan nongkrong di warung kopi saat jam dinas," ujarnya.

Para ASN di Pidie Jaya, berhati-hatilah! Jangan coba-coba nongkrong di warung kopi saat jam dinas kalau tidak mau kena sanksi berat dan dimutasi. Ini adalah peringatan keras dari PJ Bupati yang tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang melanggar. (**)