Bimtek BPD Se-Deli Serdang, Oknum Panitia Untung Besar, KADES: Kapal Oleng Kapten
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bimtek BPD se Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang telah selesai dilaksanakan oleh lembaga Management Indonesia (LEMINDO) di Tiga Hotel Mewah yang berbeda di Medan,meninggalkan cerita baru yang wajib dipertanyakan. Senin,(22/07/2024).
Munculnya surat edaran yang ditandatangani PLH Sekda Kabupaten Deli Serdang Citra Effendi Capah tak membuat gentar pihak panitia untuk tetap bersikukuh melaksanakan kegiatan yang menguras anggaran dana desa,demi meraih keuntungan yang besar, apalagi dari keterangan Herry sebagai Owner Lemindo menyampaikan bahwa Legalitas Kelembagaanya hanya di sewa.
“ Lembaga kita hanya disewa oleh panitia di Medan, dan owner lemindo juga mengatakan kegiatan tersebut adalah mainan pihak Kejaksaan”.
Dilematis berada di pihak Kepala Desa, salah seorang kepala desa menyampaikan Kami sebenarnya bingung, ikut bagaimana? Gak ikut bagaimana? Bila bimtek terus berkelanjutan di masa-masa mendatang, dan kami pun terus diarahkan untuk ikut, Kami pun oleng jugalah kak, sebab menguras Anggaran Dana Desa (ADD) kami, ucap kades yang enggan dituliskan namanya.
Lain lagi di Kecamatan Sunggal, Salah seorang pimpinan desa menyampaikan kepada awak media, bahwa pihak panitia juga belum memberikan potongan PPH dari biaya pendaftaran kami setorkan kemarin, ungkapnya.
Plt Dinas PMD Ari Simatupang menyampaikan sedikit rasa kecewanya atas pengabaian surat edaran yang beliau sampaikan ke Pihak Kecamatan, dimana dia baru saja menjabat sebagai Pelaksana Tugas di dinas Plat merah tersebut, dan berharap “kedepannya agar semuanya mempedomi surat yang telah di edarkan”
Menjadi pertanyaan besar di masyarakat, siapa sebenarnya oknum kejaksaan yang dimaksudkan oleh owner lemindo bahwa kegiatan tersebut adalah mainan pihak Kejaksaan? Benarkah melibatkan oknum Kejaksaan, atau hanya narasi liar yang dibangun owner Lemindo itu sendiri?
Dengan adanya berita miring ini, Masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan harus proaktif menyikapi isu yang berkembang saat ini, agar tatanan hukum bisa berjalan tegak lurus sebagaimana harapan kita semua.(TIM/AD)