Bersama Panwaslih dan Unsur Forkopimda, KIP Pidie Musnahkan Kelebihan Surat Suara
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Kabupaten Pidie, Selasa (13/02/2024) sekira pukul 21.50 wib melakukan pemusnahan dengan cara pembakaran kelebihan surat suara Pemilu 2024. Pemusnahan surat suara tersebut berlangsung di gudang logistik KIP Pidie, jalan Banda Aceh-Medan, Tijue, Pidie.
Dalam pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 dengan cara membakar tersebut oleh Ketua KIP, Ramli Usman, S.H., M.H., juga dihadiri dan turut dilakukan bersama oleh Pj Bupati Pidie, diwakili oleh Plt. Kaban Kesbangpol, Wahidin, S.STP., M.Si., Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf. Abd Jamal Husin, M.Han.
Kemudian, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., mewakili Kajari Pidie, Sukriyadi, S.H., Ketua Panwaslih, Muhammad Rizal, S.H.
Pemusnahan kelebihan kertas suara ini juga disaksikan oleh Komisioner KIP lainnya, Edy Kurniawan, Azhari, Sufyan, dan Azharuddin. Dan Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Sekretaris KIP, Neti Saparita, S.H., M.H.
Juga, Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik Sekretariat KIP, Herman, S.Sos., Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Sekretariat Panwaslih, Taufiq, S.T., Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal, S.STP., M.Si., serta pejabat Pemkab, TNI-Polri lainnya.
Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, mengatakan, pemusnahan kelebihan surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan tersebut, sesuai dengan keputusan KPU nomor 1395 tahun 2023, tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu.
"Berpedoman kepada keputusan KPU tersebut, KIP Pidie melakukan pemusnahan kelebihan 3021 surat suara yang melebihi kebutuhan", jelas Ketua KIP Pidie.
Dari 3021 surat suara yang telah dimusnahkan itu terdiri dari, surat suara Pemilu Presiden/Wakil Presiden sebanyak 6 lembar, surat suara Pemilu anggota DPD RI 46 lembar, DPR RI 470 lembar, DPRD Provinsi (DPRA) 1.417 lembar, dan surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten (DPRK) sebanyak 1.082 lembar.
"Proses pemusnahan kelebihan surat suara ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh KIP, Panwaslih serta unsur Forkopimda Pidie", demikian keterangan Ketua KIP Pidie, Ramli Usman.(As)