30 April 2024
Daerah

BEM Nus Aceh Nilai Oknum DPRK Aceh Tenggara Tidak Miliki Attitude yang Pantas

LIPUTANGAMPONGNEWS. ID - Ketua Bidang Kajian Strategis BEM Nusantara (Kabid Kastrat BEM Nus) Aceh Sabbaruddin menilai arogansi kekuasaan sangat membabi buta di Aceh Tenggara, sehingga hal ini dapat menyengsarakan masyarakat setempat.

Demikian dikatakan Sabbaruddin dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat, (04/11/2022).

Pertanyaan Sabbaruddin itu terkait tanggapan BEM Nus Aceh atas ucapan tidak pantas yang dilontarkan ketika kelompok mereka melakukan aksi demo di gedung DPRK Aceh Tenggara kemarin.

Sabbaruddin juga menyatakan bahwa anggota DPRK itu lupa bahwa dirinya digaji oleh rakyat dan dia diperuntukkan untuk melayani, mengayomi dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada masyarakat. Namun dalam hal ini berbanding terbalik dengan salah satu anggota DPRK itu. Yang begitu arogan dan tidak memiliki attitude dalam menjabat sebagai anggota DPR.

Koordinator Daerah Aceh BEM Nusantara M. Khalis melalui Kabid Kastrat nya tersebut akan mengadvokasi fenomena sosial ini dan meminta kepada anggota DPRK itu untuk segera meminta maaf kepada publik atas ucapan yang telah ia lakukan karena tindakan itu adalah tindakan yang tidak memiliki sisi positif sedikitpun.

"Kami meminta kepada anggota DPRK Aceh Tenggara yang bersangkutan agar segera meminta maaf kepada publik atas ucapan yang dilakukan dihadapan massa pendemo, bila tidak di indah kan hal ini kami akan menggugat ke MKD dan melakukan aksi demonstrasi Akbar, karena perbuatan ini telah melanggar kode etik anggota DPR  pasal 3 integritas ayat 1,2 dan 4 Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia tahun Nomor 1 Tahun 2015," ujar sabarudin.

Hal ini perlu dilakukan oleh BEM Nusantara Aceh agar persoalan yang sama tidak terulang kembali. Pihaknya menegaskan kembali bahwa DPR digaji oleh rakyat untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada rakyat dan tidak sesekali menindas dan bersikap arogan terhadap rakyat. (*)