Beli Mobil Ditipu Melalui FB, Korban Lapor Polisi, PNS Kemeterian Pendidikan Diduga Ikut Terlibat
LIPUTAN GAMPONG NEWS - Polda Sumut menerima laporan penipuan jual beli mobil yang melibatkan PNS Kementerian Pendidikan. Total kerugian korban Abdul Rasid (35) warga Kabupaten Labura senilai Rp 137 juta.
Korban telah melaporkan penipuan jual beli ini ke Polda Sumut, pada hari kamis Bukti laporan diterima dengan nomor: SLTTP/B/65/I/SPKT/Polda Sumut, oleh Kompol Nurdin Wagito, Sabtu,(15/01/2022).
Abdul Rasid, Warga Dusun Pinang Lombang Bawah, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ini awalnya mengenal pelaku bernama Heru di media sosial (Medsos) facebook dengan akun marketplace Muhammad Iksan.
Pelaku memposting gambar mobil Avanza G warna silver tahun 2018 BK 1451 LAG di akun marketplace dengan penawaran harga Rp 140 juta. Oleh korban Abdul Rasid ditawar. Kemudian, komunikasi berlanjut melalui nomor whatsapp.
“Dia (Heru) kasih nomor WA 082136018521.
Tidak bisa telpon biasa, harus pakai telpon wa. Hari itu saya sudah di Medan, pembicaraan tawar menawar harga depan unit di Kantor Kementerian Pendidikan Jalan Asoka, Setia Budi. Tapi jumpanya bukan dengan pelakunya Heru, tapi PNS bernama Ronal Damanik, putus diharga Rp 137 juta. Ternyata mobil yang mau dijual itu milik si Ronal,” ungkap Rasid, didampingi temannya Suarno di AR. Hakim, Gang Langgar, Medan, Jumat 14 Januari 2022.
Rasid juga mengatakan, pembayaran dilakukan di depan Ronal melalui transfer M-Banking ke nomor rekening BRI 748801013638536 atas nama Keysha Azzahra yang dikasih pelaku Heru.
“Tapi si Heru tak ada di lokasi. Awalnya si Ronal mengatakan mobil itu milik abang iparnya si Heru. Mobil tak dikasih si Ronal, karena uang belum diterimanya dari Heru. Ronal tak mau ngasih mobil juga, dan terakhir diakuinya di Polda mobil itu miliknya, bukan milik si Heru,” kata Rasid.
Setelah itu, lanjut Rasid, nomor whatsapp Heru pun sudah tak aktif, begitu juga akun facebook dan marketplace miliknya.
“Anehnya, di Polda si Ronal tidak mengakui kenal dengan Heru. Tapi transkrip pembicaraan si Heru dengan Ronal terungkap, mereka berdua sudah berkoordinasi. Nomor whatsaap si Ronal 083162769689 dan 081265728081. KTP dia pun ini ada sama kita, alamat rumahnya Jalan Bahagia, Gang Pelita No. 4D, Titi Rantai, Medan Baru, Kota Medan,” beber Rasid.
Rasid juga mengatakan, Ronal mengaku ke penyidik Polda Sumut bekerja di Kantor Kementerian Pendidikan, Jalan Asok, Setia Budi.
“Saat bertemu si Ronal di kantornya dia pakai baju batik warna coklat, ya pakai baju itu juga dia ikut ke Polda, diperiksa juga dia. Tapi polisi masih menetapkan si Ronal sebagai saksi. Polisi minta waktu 2 minggu untuk menangkap si Heru,” jelasnya. (AD)