Banleg DPRK Pidie Jaya Dorong BAS Realisasikan Kantor Cabang Meureudu
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, S.Pd.I., S.H., mendorong Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terkait rencana pembangunan Kantor Cabang Bank Aceh Syariah di Meureudu.
Dorongan tersebut disampaikan setelah sejumlah pembahasan antara Banleg DPRK Pidie Jaya, Pemkab Pidie Jaya dan pihak Bank Aceh Syariah dilakukan, termasuk kunjungan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan kantor cabang pada April 2026 lalu.
Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan tersebut lokasi pembangunan pada prinsipnya telah terakomodasi. Lahan yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 3.000 hingga 5.000 meter persegi. Salah satu lokasi yang telah dibahas berada di belakang Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya.
Upaya mendorong realisasi pembangunan kantor cabang tersebut juga dilakukan dengan kunjungan Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya bersama pihak terkait ke Kantor Pusat Bank Aceh Syariah di Banda Aceh. Rangkaian pertemuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa komunikasi antara daerah dan pihak perbankan telah dilakukan untuk membuka jalan bagi pembangunan kantor cabang di Meureudu.
“Kami berharap apa yang telah dibahas dan disepakati dalam rangkaian pertemuan serta kunjungan lapangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya telah membuka ruang dan menyiapkan opsi lokasi yang dapat mendukung terwujudnya pembangunan kantor cabang tersebut,” ujar Nazaruddin.
Ia menilai keberadaan Kantor Cabang Bank Aceh Syariah di Meureudu penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah. Kehadiran kantor cabang juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha serta ikut mendorong aktivitas perekonomian di Pidie Jaya.
Karena itu, Banleg DPRK Pidie Jaya meminta pihak Bank Aceh Syariah tidak membiarkan pembahasan tersebut berhenti pada tahap komunikasi dan penjajakan. Direktur Utama Bank Aceh Syariah didorong segera kembali melakukan konsultasi dengan Pemkab Pidie Jaya guna menyelesaikan berbagai persoalan teknis, administratif dan tahapan pembangunan.
“Kami tidak ingin pembahasan yang sudah dilakukan berhenti pada tahap komunikasi saja. Apa yang sudah diupayakan bersama harus segera ditindaklanjuti agar pembangunan Kantor Cabang Bank Aceh Syariah di Meureudu benar-benar terwujud,” tegas Nazaruddin.
Banleg DPRK Pidie Jaya menyatakan siap mendukung proses tersebut sesuai kewenangan lembaga legislatif, dengan harapan rencana pembangunan Kantor Cabang Bank Aceh Syariah di Meureudu segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (**)







