11 Februari 2026
Daerah

Ayah Nu Dicopot Saat Masa Recovery Dimulai, Kebijakan atau Kepentingan?

Foto : Muhammas Nur, ST, Kalak BPBD Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Di tengah situasi darurat dan proses pemulihan pasca bencana yang masih menyisakan trauma di berbagai sudut Pidie Jaya, publik dikejutkan dengan penunjukan Okta Handipa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD setempat. Ia menggantikan Muhammad Nur, ST, yang akrab disapa Ayah Nu. Keputusan tersebut disebut dikeluarkan pada Selasa (3/2), namun baru mencuat ke ruang publik dua hari kemudian setelah kabar beredar luas di media dan grup WhatsApp warga, Kamis (5/2).

Pergantian mendadak di lembaga yang menjadi garda terdepan penanggulangan bencana itu langsung memantik tanda tanya warga. Pidie Jaya merupakan salah satu kabupaten terdampak cukup parah di Aceh. Di saat koordinasi, distribusi bantuan, dan penanganan warga masih berlangsung, kursi komando justru berganti. Bupati Sibral Malasyi dalam keterangannya kepada media menyebut pergantian tersebut bersifat sementara dengan alasan kesehatan.

Namun penjelasan itu belum sepenuhnya meredam spekulasi. Sejumlah sumber di lapangan menyebut Ayah Nu dalam kondisi sehat dan masih beraktivitas seperti biasa. Di sisi lain, Wakil Bupati Pidie Jaya dalam pernyataannya yang dilansir beritakini hari ini mengaku tidak mengetahui ihwal pergantian tersebut dan mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung kepada Bupati. Perbedaan informasi ini semakin memicu pertanyaan publik.

Isu pencopotan Ayah Nu pun bergulir di warung kopi, ruang diskusi informal warga yang tak pernah sepi membahas isu sosial dan politik. Kontras antara alasan resmi dan fakta di lapangan memunculkan pertanyaan sederhana namun krusial, jika alasan pergantian karena sakit, sejauh mana urgensinya hingga harus dilakukan di tengah masa tanggap darurat? Terlebih, Ayah Nu disebut telah bekerja sejak awal bencana dengan segala keterbatasan anggaran dan sarana.

Kini, ketika alokasi dana mulai mengalir dan fase rehabilitasi memasuki babak baru, pergantian tersebut dinilai sebagian kalangan menimbulkan tanda tanya besar. Hingga saat ini belum ada penjelasan rinci terkait dasar evaluasi maupun mekanisme internal yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Di tengah situasi bencana, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan publik. Yang dibutuhkan warga bukan hanya pergantian jabatan, tetapi kepastian arah dan integritas dalam pengelolaan penanggulangan bencana. (**)